30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Ilustrasi Pilkada
Harianjogja.com, BANTUL—Selama tahapan dan proses Pilkada 2020, kepala dan perangkat desa di Bantul diawasi khusus. Mereka wajib bersikap netral dan tidak memihak pada calon tertentu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Harlina mengaku sudah mulai mengawasi sejumlah pihak sejak September lalu, tak terkecuali para kepala dan perangkat desa. Selama proses pengawasan, dia mengaku mendapatkan informasi adanya kepala desa di salah satu kecamatan yang terindikasi mengumpulkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) warga untuk kepentingan tertentu. Namun Harlina enggan menyebut identitas desa tersebut. “Kami tidak tahu pengumpulan fotokopi KTP itu untuk apa. Sebagai antisipasi karena ini sudah masuk tahapan pilkada, maka kami kirimkan surat imbauan untuk menjaga netralitas kepada semua kepala desa dan perangkat desa,” kata Harlina, Sabtu (19/10/2019).
Dia menegaskan surat imbauan sudah disampaikan langsung oleh Bawaslu ke 75 desa di Bantul. Dia berharap kepala desa menindaklanjuti agar disosialisasikan ke perangkatnya. “Kalau ada kepala desa kemungkinan akan mendukung [bakal calon tertentu], surat imbauan ini jadi acuan agar tak melakukan proses dukung mendukung,” ujar Harlina.
Dia menjelaskan netralitas kepala dan perangkat desa serta aparatur sipil negara (ASN) sebenarnya melekat selama mereka menjabat, tidak hanya saat pemilu. Hal itu diatur dalam UU No.5/2015 tentang ASN dan UU No.6/2015 tenang Desa.
Kendati dalam Pilkada Bantul 2020 belum ada bakal calon lantaran pendaftaran bakal calon baru akan dibuka pada Juni 2020, namun khusus untuk bakal calon yang akan maju melalui jalur perorangan, kata dia, prosesnya sudah dimulai dari sekarang, yakni berupa pengumpulan fotokopi KTP sebagai tanda dukungan. “Aturannya, calon perseorangan harus mengumpulkan minimal sekitar 53.000 fotokopi KTP,” ucap dia.
Selain mewanti-wanti kepala dan perangkat desa, Bawaslu Bantul juga telah mengirimkan surat imbauan kepada Pemkab Bantul. Meski belum diketahui apakah Bupati Bantul Suharsono dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih bakal mencalonkan diri kembali atau tidak dalam Pilkada 2020, namun Harlina menilai tetap perlu mengantisipasi.
“Antisipasi jika kepala daerah maju, ada aturan agar tidak melakukan mutasi pegawai dalam jangka waktu enam bulan sebelum pencalonan dan enam bulan setelah penetapan. Kalau dilakukan ada sanksi, bisa dibatalkan dari pencalonan,” ucap Harlina.
Komisioner KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan Pilkada di Bantul akan berlangsung pada 23 September 2020. Pendaftaran bakal calon perseorangan maupun pasangan calon yang diusung partai politik akan dibuka mulai Juni 2020.
Adapun syarat dukungan calon perseorangan atau independen akan ditetapkan pada 26 Oktober. Saat ini lembaganya sudah menyelesaikan naskah perjanjian hibah penyelenggaraan Pilkada dengan Pemkab Bantul, dilanjutkan dengan rapat koordinasi dengan Pemkab dan sejumlah stakeholder. “November nanti akan ada peluncuran maskot Pilkada Bantul 2020,” ujar Mestri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Cek jadwal KSPN Jogja Senin 31 Agustus 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini, lengkap dengan jam keberangkatan dan tarif.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 31 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 31 Agustus 2026 lengkap rute YIA-Stasiun Tugu Yogyakarta beserta jam keberangkatan terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.