Advertisement
Dukung Haryadi, PK Golkar Kota Jogja Tolak Musdalub I
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kisruh internal di tubuh Partai Golkar DIY memasuki cerita baru. Belasan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Jogja secara resmi menyatakan dukungan kepada Ketua DPD I Golkar, Haryadi Suyuti yang sedang digoyang isu musyawarah daerah luar biasa (Musdalub).
Dukungan terhadap Haryadi itu dituangkan melalui surat pernyataan tertanggal 28 Oktober 2019 berisi sembilan poin yang dibubuhi tandatangan bermaterai sebanyak 12 PK Partai Golkar Kota Jogja. Sebanyak 12 PK yang solid untuk Haryadi tersebut antara lain, PK Kraton, PK Mantrijeron, PK Danurejan, PK Gondokusuman, PK Wirobrajan, PK Ngampilan, PK Pakualaman. Kemudian PK Gondomanan, Tegalrejo, Jetis, Umbulharjo dan Gedongtengen turut membubuhkan tandatangan disertai stempel basah.
Advertisement
Ketua PK Kraton Partai Golkar Kota Jogja Yugo Saputro menjelaskan surat pernyataan itu dituangkan oleh 12 dari 14 PK di Kota Jogja karena prihatin terhadap kemelut Golkar DIY yang menginginkan Haryadi mundur dari jabatan. Yugo berpendapat tidak ada alasan bagi pihak-pihak di internal Golkar DIY yang ingin menggulingkan Haryadi selaku pemegang tampuk kepemimpinan sah.
"Sehingga kami PK Partai Golkar Kota Jogja sepakat menolak adanya Musdalub I yang saat ini isunya sedang digulirkan oleh pihak-pihak di internal Golkar. Kami akan mengawal masa jabatan Bapak Haryadi selaku Ketua DPD I Partai Golkar DIY ini sesuai AD/ART," terang dia dalam konferensi pers di salah satu hotel di Kota Jogja, Selasa (29/10/2019) malam.
Ketua Kader Muda Golkar Kota Jogja Akung Tri Pamungkas menyatakan, banyak alasan lain untuk tetap mempertahankan Haryadi agar menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY. Di mana saat ini Haryadi Suyuti juga menjabat sebagai Wali Kota Jogja, sehingga upaya pelengseran tersebut sangat mencederai marwah dasar Partai Golkar DIY.
Alasan karena turunnya suara Partai Golkar pada Pemilu 2019 tak sepenuhnya bisa disalahkan kepada Ketua DPD Golkar DIY, apalagi persoalan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme evaluasi di tubuh partai. "Upaya pelengseran yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku kalangan muda partai ini pasti ada pihak yang memotori," ujarnya.
Oleh karena itu, Akung berharap DPD Partai Golkar DIY memberikan sanksi tegas kepada kelompok tersebut karena dinilai inkonstitusional. Mengingat kelompok yang menamakan diri organisasi pemuda tersebut secara resmi tidak diakui di Golkar. Namun, selain sanksi, Golkar DIY perlu melakukan pembinaan dan merangkul kelompok itu demi mewujudkan persatuan dan kekompakan di Golkar secara umum.
"Ini sangat disayangkan, ada suatu forum inkonstitusional, mengatasnamakan kelompok muda yang sebenarnya tidak berada di struktural partai golkar, gerakan ini tidak sah menurut AD/ART. Ini pasti ada aktor intelektual di belakangnya, kami mendesak adanya sanksi dari DPD Golkar DIY," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
Advertisement
Advertisement