Advertisement

Dukung Haryadi, PK Golkar Kota Jogja Tolak Musdalub I

Sunartono
Rabu, 30 Oktober 2019 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
Dukung Haryadi, PK Golkar Kota Jogja Tolak Musdalub I Ketua PK Kraton Partai Golkar Kota Jogja Yugo Saputro (kiri) dan Ketua Kader Muda Golkar Kota Jogja Akung Tri Pamungkas menunjukkan surat pernyataan dari 12 PK terkait dukungan terhadap Haryadi Suyuti selaku Ketua DPD Golkar DIY, Selasa (29/10/2019). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Kisruh internal di tubuh Partai Golkar DIY memasuki cerita baru. Belasan Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota Jogja secara resmi menyatakan dukungan kepada Ketua DPD I Golkar, Haryadi Suyuti yang sedang digoyang isu musyawarah daerah luar biasa (Musdalub).

Dukungan terhadap Haryadi itu dituangkan melalui surat pernyataan tertanggal 28 Oktober 2019 berisi sembilan poin yang dibubuhi tandatangan bermaterai sebanyak 12 PK Partai Golkar Kota Jogja. Sebanyak 12 PK yang solid untuk Haryadi tersebut antara lain, PK Kraton, PK Mantrijeron, PK Danurejan, PK Gondokusuman, PK Wirobrajan, PK Ngampilan, PK Pakualaman. Kemudian PK Gondomanan, Tegalrejo, Jetis, Umbulharjo dan Gedongtengen turut membubuhkan tandatangan disertai stempel basah.

Advertisement

Ketua PK Kraton Partai Golkar Kota Jogja Yugo Saputro menjelaskan surat pernyataan itu dituangkan oleh 12 dari 14 PK di Kota Jogja karena prihatin terhadap kemelut Golkar DIY yang menginginkan Haryadi mundur dari jabatan. Yugo berpendapat tidak ada alasan bagi pihak-pihak di internal Golkar DIY yang ingin menggulingkan Haryadi selaku pemegang tampuk kepemimpinan sah.

"Sehingga kami PK Partai Golkar Kota Jogja sepakat menolak adanya Musdalub I yang saat ini isunya sedang digulirkan oleh pihak-pihak di internal Golkar. Kami akan mengawal masa jabatan Bapak Haryadi selaku Ketua DPD I Partai Golkar DIY ini sesuai AD/ART," terang dia dalam konferensi pers di salah satu hotel di Kota Jogja, Selasa (29/10/2019) malam.

Ketua Kader Muda Golkar Kota Jogja Akung Tri Pamungkas menyatakan, banyak alasan lain untuk tetap mempertahankan Haryadi agar menyelesaikan jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY. Di mana saat ini Haryadi Suyuti juga menjabat sebagai Wali Kota Jogja, sehingga upaya pelengseran tersebut sangat mencederai marwah dasar Partai Golkar DIY.

Alasan karena turunnya suara Partai Golkar pada Pemilu 2019 tak sepenuhnya bisa disalahkan kepada Ketua DPD Golkar DIY, apalagi persoalan itu sudah diselesaikan melalui mekanisme evaluasi di tubuh partai. "Upaya pelengseran yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku kalangan muda partai ini pasti ada pihak yang memotori," ujarnya.

Oleh karena itu, Akung berharap DPD Partai Golkar DIY memberikan sanksi tegas kepada kelompok tersebut karena dinilai inkonstitusional. Mengingat kelompok yang menamakan diri organisasi pemuda tersebut secara resmi tidak diakui di Golkar. Namun, selain sanksi, Golkar DIY perlu melakukan pembinaan dan merangkul kelompok itu demi mewujudkan persatuan dan kekompakan di Golkar secara umum.

"Ini sangat disayangkan, ada suatu forum inkonstitusional, mengatasnamakan kelompok muda yang sebenarnya tidak berada di struktural partai golkar, gerakan ini tidak sah menurut AD/ART. Ini pasti ada aktor intelektual di belakangnya, kami mendesak adanya sanksi dari DPD Golkar DIY," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement