Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis 5 Juli 2026, Tarif Rp12.000
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Ilustrasi jalan tol./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JOGJA— Pemda DIY melalui Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY memastikan telah mendapatkan informasi terkait dengan pelaksanaan lelang tol Solo–Jogja- Yogyakarta International Airport (YIA). Rencananya keberadaan tol yang berada di kawasan perkotaan di Jogja tanpa dilengkapi dengan rest area.
Ketua Tim Unit Manajemen Proyek Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi menjelaskan izin penetapan lokasi (IPL) dari Gubernur DIY telah kirim ke Pemerintah Pusat. Jenis proyek ini keduanya menggunakan sistem Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) baik tol Jogja – Bawen dan Solo - Jogja – YIA. Khusus untuk Jogja-Bawen merupakan solicited atau diprakarsai pemerintah sedangkan Solo – Jogja – YIA unsolicited atau pemrakarsa badan usaha.
Terkait pengadaan lahan, Rani memastikan akan dilakukan langsung oleh Pemerintah Pusat melalui satuan kerja (Satker) yang ada di wilayah. Namun melalui koordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) DIY. Pengadaan lahan secara langsung ditangani pusat baik pelaksana maupun anggarannya.
“Saat ini koordinasi dengan perwakilan pusat terus dilakukan, termasuk pengarahan Ngarso Dalem seperti apa, kita lihat teknisnya kemudian bisa atau tidak,” ujarnya di Kepatihan, Selasa (5/11/2019).
Tol di Jogja akan berbeda dengan tol lain di Indonesia. Rani mengatakan tol yang melintasi wilayah DIY tanpa dilengkapi dengan rest area. Pertimbangan jika rest area berada di dalam tol, maka DIY harus menyiapkan lahan sedikitnya dua hektare untuk bisa menampung banyak UMKM lokal agar bisa masuk. Lahan rest area sebenarnya bisa diadakan oleh Pemerintah Pusat, namun dikhawatirkan jika tol sudah beroperasi UMKM tidak bisa masuk karena sewanya mahal. Oleh karena itu, dengan tanpa rest area diharapkan pengguna tol bisa mampir masuk untuk melihat Jogja.
Sehingga diperbanyak sejumlah exit dengan mengambil pada titik yang bisa diarahkan langsung pada suatu kawasan wisata tertentu. Menurutnya ada sekitar enam exit yang telah ditetapkan yang nantinya akan bisa menjadi jalan menuju kawasan wisata tertentu yang menarik bagi pejalan kaki. Pemerintah Pusat telah menyetujui terkait rencana tol di Jogja tanpa dilengkapi rest area.
“Rest areanya nanti lebih diarahkan pada kawasan wisata dan pusat kuliner, yang nanti akan diinfokan melalui exit, misalnya, ini misal ya, ada elevated di ringroad utara, nanti exit-nya bisa diarahkan ke Jogja Bay,” ucapnya.
Rani berharap dengan tanpa rest area ini DIY mendapatkan keuntungan dengan adanya tol sehingga tidak sekadar kelewatan saja. Ia mencontohkan, exit tol yang rencananya di kawasan perbatasan DIY – Jateng di Prambanan atau Kalasan akan dikoneksikan dengan jalur menuju Gunungkidul, sehingga pengguna jalan bisa memilih untuk mencari rest area di wilayah DIY dengan keluar dari tol.
“Bahkan di kawasan Prambanan, kalau tidak salah rencananya itu ada simpang susun, itu akan dibuat jalur baru ke arah Prambanan – Gading [Gunungkidul], ini dicantolkan ke tol. Nanti di sana ada Breksi, Nglanggeran dan lainnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 5 Juli 2026 lengkap dengan jam keberangkatan, rute, dan tarif Rp12.000
Polisi Vietnam membongkar dua sindikat judi online dengan transaksi Rp2,3 triliun dan menangkap 85 tersangka dalam operasi besar di Ho Chi Minh
BIGBANG dikabarkan menyiapkan lagu baru setelah empat tahun vakum. Jakarta juga masuk dalam daftar tur dunia yang digelar pada 2027.
Timnas U17 Indonesia mengalahkan Malaysia 3-0 di Garuda Championship Series 2026. Tiga gol tercipta dalam 30 menit pertama di Stadion Manahan.
Mau nonton HP di layar TV? Simak 5 cara mudah menyambungkan HP ke TV, dari screen mirroring, Chromecast, hingga kabel HDMI. Praktis dan anti ribet!
Pemerintah mematangkan aturan KPR 40 tahun. Skema ini berpotensi membuat cicilan rumah subsidi di bawah Rp1 juta per bulan.