Advertisement

Dua Truk Adu Banteng di Jalan Daendels, Sopir Kehilangan Kaki

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 11 November 2019 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Dua Truk Adu Banteng di Jalan Daendels, Sopir Kehilangan Kaki Kondisi truk yang terlibat kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Daendels, tepatnya di Dusun Boro, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur Senin (11/11/2019) pagi. - ist/Polres Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-- Tabrakan dua truk terjadi di ruas Jalan Daendels, tepatnya di Dusun Boro, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur Senin (11/11/2019) pagi. Kecelakaan ini mengakibatkan salah satu sopir truk menderita luka parah hingga kehilangan kaki kanannya.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Kulonprogo, Iptu Agus Kusnendar menerangkan kecelakaan bermula saat truk Isuzu dengan nopol AB 8565 FC yang dikemudikan Pandu Setiawan, 25, warga Desa Somorejo, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo melaju dari arah barat ke timur.

Advertisement

Karena tidak sedang membawa muatan, truk tersebut melaju dengan kencang. Nahas, sesampainya di lokasi kecelakaan, truk oleng dan menabrak truk lain yang tengah melaju dari arah berlawanan.

"Truk tanpa muatan tiba-tiba oleng dan menghantam  truk dump Mitsubishi dengan nopol AA 1320 PC, dikemudian Bejo Susilo, 45, yang juga warga Purworejo. Saat kejadian truk Mitshubishi mengangkut pasir,"  kata Agus, saat dikonfirmasi awak media Senin siang.

Kerasnya benturan membuat body depan kedua truk ringsek. Sementara Pandu, yang mengemudikan truk tanpa muatan harus kehilangan kaki kanannya karena terhimpit. Pandu juga mengalami patah tangan kanan dan luka robek pada pelipis kanan. Sementara pengemudi truk dengan muatan pasir mengalami luka lecet pada kaki kanan.

Agus mengatakan kedua pengemudi truk saat ini sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pura Raharja, Kecamatan Lendah. Sedangkan bangkai kedua kendaraan dibawa ke Mapolres Kulonprogo.

Berdasarkan hasil olah TKP, Agus menyatakan kecelakaan ini terjadi akibat keteledoran Pandu. Di samping itu Pandu diketahui mengemudikan kendaraan tak sesuai dengan lisensi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 12 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil

News
| Jum'at, 19 April 2024, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement