Upacara Keagamaan Hindu di Bantul Dibubarkan karena Desakan Warga
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Intoleransi terjadi di Bantul. Sejumlah warga berupaya mengganggu Piodalan, upacara keagamaan umat Hindu, di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Bantul, Selasa (12/11/2019).
Piodalan adalah doa leluhur yang mengakar dalam tradisi Hindu Bali. Piodalan di Mangir Lor digelar untuk memperingati wafatnya Mahalingga Padma Bhuwana Manggir. Upacara tersebut sedianya digelar selama dua sesi sejak pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Advertisement
“Upacara ini mendoakan leluhur setahun sekali, atau istilahnya haul. Upacara ini sudah digelar rutin tujuh kali,” kata Ananda Ranu Kumbolo, anak Utiek Suprapti, pemilik rumah yang dijadikan tempat Piodalan.
Nanda mengatakan upacara dengan berbagai sesaji itu awalnya berjalan dengan baik sejak pukul 13.00 WIB, diisi dengan doa-doa. Di sela-sela upacara, warga berkumpul di sekitar jalan masuk lokasi dan mencegat tamu-tamu dari berbagai daerah yang datang ke lokasi upacara. “Ketika ada umat Hindu mau masuk ke tempat kami kendaraan dicegat dan disuruh pulang,” kata dia.
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, datang Kapolsek Pajangan AKP Sri Basariah untuk menyampaikan keberatan warga atas upacara keagamaan tersebut. Dia menganggap situasi sudah tidak kondusif. Kapolsek meminta panitia acara menyudari prosesi upacara keagamaan. Permintaan itu dipenuhi panitia.
Menurut Nanda upacara mendoakan leluhur itu sudah rutin digelar dan selalu mengundang tamu dari luar Bantul. Panitia juga sudah memberitahukan acara tersebut kepada warga, pengurus RT hingga kepolisian.
“Pengurus RT sudah mengizinkan karena tetangga kanan kiri sudah tidak mempersoalkan.”
Namun, prosedur itu terganjal di meja Kepala Dusun Mangir Lor.
“Alasannya [kepala dusun] ingin mengayomi masyarakat karena banyak warga yang tidak setuju,” ujar Nanda.
Utiek Suprapti mengatakan upaya mengurus izin rumah ibadah selalu ditolak. Utiek lahir di Dusun Mangir dan tinggal di sana hingga lulus SMA. Utiek adalah keturunan Ki Ageng Mangir.
Ia kemudian pindah ke Bandung, Jawa Barat, dan kembali lagi ke Dusun Mangir Lor pada 1998. Perempuan lulusan salah satu universitas Islam ini lantas pindah kepercayaan ke Hindu. Baginya, keyakinan yang dua anut adalah amanat leluhur yang harus ia rawat dan kembangkan di tempat kelahirannya.
Meski Utiek beragama Hindu, banyak saudaranya dan tetangganya yang muslim. Sejauh ini ia merasa hubungan dengan saudara dan tetangga yang berlainan keyakinan tidak bermasalah.
“Justru kami saling membantu dan menghormati ketika ada acara.”
Ia heran dengan warga yang menolak Piodalan.
“Saya mohon difasilitasi dan sosialisasi tentang kdeberadaan kami, sejak sembilan tahun lalu belum pernah difasilitasi pemerintah,” ujar Utiek.
Menurut dia, sudah empat kali rumahnya didemo sejak rumahnya sering dipakai untuk beribadah pemeluk Hindu.
*Koreksi:
Dalam berita ini sebelumnya disebutkan lokasi Piodalan di Desa Mangir, seharusnya Desa Sendangsari. Mohon maaf dan terima kasih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Senin 25 November 2024: Di Kantor PJR Prambanan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Senin 25 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Senin 25 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Senin 25 November 2024
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Senin 25 November 2024
Advertisement
Advertisement