Advertisement

Masyarakat Resah Pungli di Kaliadem, Ini yang Bakal Dilakukan Kades Umbulharjo

Fahmi Ahmad Burhan
Selasa, 12 November 2019 - 19:57 WIB
Bhekti Suryani
Masyarakat Resah Pungli di Kaliadem, Ini yang Bakal Dilakukan Kades Umbulharjo Pengunjung memasuki Kawasan Wisata Kaliadem pada (12/5/2018). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Praktik pungutan liar di kawasan wisata Kaliadem, Sleman meresahkan wisatawan. Petugas akhirnya bertindak.

Jajaran Polsek Cangkringan menindak pelaku pungli di Objek Wisata Kaliadem pada Minggu (10/11/2019) lalu. Pelaku pungli menerapkan pungutan pada wisatawan karena alasan adanya regulasi berupa peraturan desa (perdes). Kini, Pemerintah Desa mengaku siap membenahi perdes tersebut.

Advertisement

Kapolsek Cangkringan AKP Samiyono menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai langkah shock terapi atas tindakan pemaksaan pungli yang membuat wisatawan resah. "Kami lakukan langkah-langkah pada beberapa oknum. Agar wisata di Cangkringan tidak sepi," ujarnya pada Selasa (12/10/2019).

Pada Minggu (10/11/2019) kemarin, jajaran Polsek Cangkringan mengamankan 16 pelaku pungli. Sebelumnya, jajaran kepolisian berangkat membawa dua mobil untuk melakukan pengecekan ke lokasi pungli.

Anggota Polsek Cangkringan menyamar sebagai wisatawan membawa mobil lalu disusul dengan sepeda motor. Di Petilasan Mbah Maridjan datang oknum yang memberikan informasi untuk tidak melanjutkan perjalanan ke tujuan wisata di Bunker Kaliadem dengan alasan jalanan yang sempit dan tidak memungkinkan dilalui mobil maupun motor pribadi. Pelaku pungli kemudian memaksa untuk memberikan jasa ojek mengantar wisatawan ke lokasi tujuan dengan tarif sebesar Rp60.000.

"Kami amankan, saya punya bukti rekamannya. Kemudian mereka dibawa ke kantor (Polsek Cangkringan). Mereka dikasih pembinaan," ujar Samiyono. Menurutnya, para pelaku pungli beralasan, perdes sudah mengatur terkait biaya Rp60.000 yang dikenakan pada wisatawan.

Samiyono mengatakan, dalam perdes memang mengatur terkait jasa ojek dengan nominal Rp60.000 namun tidak dengan cara pemaksaan. "Silakan memberi jasa pemandu, asalkan jangan maksa. Kenyataan di lapangan mereka memaksa," ujar Samiyono.

Kepala Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Suyatmi mengaku setelah pekan lalu koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Pemkab Sleman, spanduk berisi perdes yang terpasang di beberapa titik dicopot. Hal itu dikarenakan adanya keluhan yang masuk terkait tindakan pungli di Objek Wisata Kaliadem.

Sebenarnya, Perdes Umbulharjo No.20/2017 yang mengatur terkait pengelolaan wisata itu sudah diterapkan sejak 2017. Dalam perdes itu pun dituliskan nominal tarif untuk jasa ojek dengan pemandu sebesar Rp60.000. Namun, menurut Suyatmi, jasa itu sifatnya tidak memaksa.

Bahkan menurut Suyatmi, sampai saat ini pun, dana dari jasa itu tidak sama sekali masuk ke kas desa. "Kami terapkan nominal Rp60.000 itu juga berdasarkan masukan dari masyarakat. Kami ajak juga pengelola wisata," ujarnya pada Selasa.

Dengan masuknya keluhan itu, pihaknya mengaku siap membenahi perdes. "Intinya kalau nominal memberatkan kami siap review. Segera direview agar masyarakat tidak resah," kata Suyatmi.

Camat Cangkringan, Suparmono mengatakan, adanya praktik pungli yang terjadi tidak hanya sekarang-sekarang saja tapi terjadi sejak beberapa tahun lalu itu berdampak ke objek wisata lain di Cangkringan. Wisatawan menjadi enggan berwisata lagi ke Cangkringan karena merasa diberatkan dengan pungutan.

"Kejadiannya berulang-ulang. Ini kerikil, kalau ini terjadi di satu objek wisata, bisa mengganggu semuanya. Padahal perputaran uang dari wisata itu sampai miliaran," ungkap Suparmono pada Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement