Pemkab Gunungkidul Bangun 90 Kios Rp783 Juta untuk Perluasan Taman Kuliner Wonosari
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Ilustrasi Pilkada
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Bawaslu Gunungkidul mulai menyosialiasikan rekrutmen anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada 2020. Rencananya pendaftaran dibuka mulai 27 November hingga 3 Desember 2020.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan jajarannya menyusun jadwal untuk perekrutan anggota panwascam. Namun sebelum pendaftaran dibuka, Bawaslu harus menyosialisasikan perekrutan ke sejumlah kecamatan untuk memperluas informasi ke masyarakat sehingga mau berpartisipasi.
Menurut dia, pengalaman perekrutan saat Pemilu 2019 menjadi acuan karena sempat ada perpajangan masa pendaftaran karena jumlah pelamar belum seusai dengan persyaratan. “Kami gencar menggelar sosialisasi agar banyak peminat yang mendaftar,” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Senin (11/11/2019).
Dia menjelaskan untuk perekrutan dimulai 27 November hingga 3 Desember. Selain pengumpulan berkas, para pelamar juga harus melalui beberapa tahapan tes seperti seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. “Kami targetkan anggota panwascam bisa dilantik pada 20-21 Desember mendatang,” katanya.
Ditambahkan Is Sumarsono, untuk penyelenggaraan pilkada Bawaslu bisa menerima pendaftar yang berstatus PNS. Namun pada saat mendaftar yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari atasannya. “Sekarang lebih longgar karena PNS boleh ikut berpartisipasi,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto, mengatakan untuk rekrutmen panwascam di setiap kecamatan ada tiga orang. Jadi untuk kebutuhan seluruh kecamatan di Gunungkidul mencapai 54 pengawas. “Setelah sosialisasi selesai, kami akan buka pendaftaran,” katanya.
Menurut dia saat pendaftaran berlangsung harus memenuhi syarat minimal jumlah pelamar. Sesuai dengan aturan, di setiap kecamatan minimal harus ada enam pendaftar. Apabila, jumlah ini tak terpenuhi maka akan ada perpanjangan masa pendafaran. “Syarat minimal enam pendaftar di kecamatan harus terpenuhi. Tapi kalau pendaftarnya lebih, maka akan lebih baik karena ada persaingan saat seleksi,” tuturnya.
Tahapan persiapan pilkada juga dilakukan oleh KPU Gunungkidul. Beberapa waktu lalu KPU membuka pendaftaran untuk lembaga survei atau jejak pendapat serta hitung cepat. Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, lembaga yang ingin mendaftar harus memenuhi beberapa persyaratan seperti bersifat independen dan memiliki sumber pendanaan yang jelas. Selain itu, lembaga survei juga diharuskan memiliki akreditasi dari KPU tingkat provinsi dan kabupaten. “Pemantau tidak hanya berasal dari dalam negeri, tapi juga memberikan kesempatan bagi pemantau luar negeri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Taman Kuliner Wonosari diperluas dengan pembangunan 90 kios senilai Rp783,084 juta yang ditargetkan rampung awal Desember 2026.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel mempertanyakan proses VAR saat gol kedua Nermin Haljeta dianulir dalam laga melawan Madura United.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku 1001 Tanya untuk Wakil Rakyat di Balai Serbaguna Kricak.
Upaya menggaungkan budaya membaca melalui kegiatan bedah buku terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY.
Bedah buku Negara dan Darurat Digital, Jerat Platform Judi Online dan Pinjaman Online digelar di Pendopo Tego Teges, Kalurahan Sendangsari, Kapanewon Pengasih.
Lokasi SIM Keliling Sleman malam hari Sabtu 19 September 2026 tersedia di Sleman City Hall. Cek jadwal, syarat, dan ketentuannya.