Advertisement
Lansia di Gunungkidul Bakal Diberi Makan selama 2 Bulan
Ilustrasi lansia - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berencana memberikan jatah hidup bagi ribuan lansia di tahun depan. Program ini dimasukkan dalam pembahasan RAPBD 2020. Total anggaran untuk konsumsi ini mencapai Rp13 miliar.
Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul, Sukardi, mengatakan di dalam pembahasan RAPBD 2020 jajarannya mencermati adanya pemberian jatah makan kepada lansia. Total ada sekitar 9.000 lansia yang akan diberikan makan selama dua bulan. “Anggarannya mencapai Rp13 miliar,” kata Sukardi, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Menurut dia, program ini selain untuk mencukupi kebutuhan gizi bagi lansia juga sebagai upaya Pemkab mengurangi jumlah keluarga miskin di Gunungkidul. Sebelum program dijalankan Sukardi meminta kepada Pemkab untuk membuat kajian agar program bisa tepat sasaran. “Harus dipastikan penerima bantuan merupakan lansia yang terlantar. Jangan sampai keluarga yang masih produktif menerima bantuan ini,” katanya.
Mantan Kepala Desa Tancep, Kecamatan Ngawen, ini menambahkan selain kepastian penerima manfaat yang harus diperhatikan dari program adalah bagaimana skema penyaluran hingga jenis makanan yang akan diberikan. “Oleh karena itu harus dikaji dengan benar dan tidak asal jalan. Selain itu juga harus dipastikan tim yang akan menangani dan mengawasi agar bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Menurut Sukardi, pemberian makanan kepada lansia merupakan langkah yang baik. Namun demikian, ia menyarankan agar bantuan diwujudkan dalam bentuk bahan baku dan bukan barang jadi. “Kalau makanan jadi hanya untuk sekali konsumsi. Tapi kalau bahan baku pemanfaatan bisa tahan untuk beberapa hari,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, saat dikonfirmasi membenarkan adanya program pemberian jatah hidup bagi lansia di 2020. Menurut dia program yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul itu salah satunya untuk upaya mengurangi keluarga miskin di Bumi Handayani. “Sudah dipersiapkan dan pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Sosial,” kata Wijang.
Dia mengatakan secara prinsip Dinas Sosial siap menjalankan program ini. Namun di dalam pelaksanaan harus ada petunjuk teknis dan pelaksana sebagai dasar aturan dalam pelaksanaan. “Ya nanti akan lebih diperinci terkait dengan program ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kronologi Penemuan Korban dan Serpihan Pesawat ATR di Sulsel
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Advertisement



