Advertisement

Lansia di Gunungkidul Bakal Diberi Makan selama 2 Bulan

David Kurniawan
Kamis, 21 November 2019 - 19:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Lansia di Gunungkidul Bakal Diberi Makan selama 2 Bulan Ilustrasi lansia - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berencana memberikan jatah hidup bagi ribuan lansia di tahun depan. Program ini dimasukkan dalam pembahasan RAPBD 2020. Total anggaran untuk konsumsi ini mencapai Rp13 miliar.

Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul, Sukardi, mengatakan di dalam pembahasan RAPBD 2020 jajarannya mencermati adanya pemberian jatah makan kepada lansia. Total ada sekitar 9.000 lansia yang akan diberikan makan selama dua bulan. “Anggarannya mencapai Rp13 miliar,” kata Sukardi, Kamis (21/11/2019).

Advertisement

Menurut dia, program ini selain untuk mencukupi kebutuhan gizi bagi lansia juga sebagai upaya Pemkab mengurangi jumlah keluarga miskin di Gunungkidul. Sebelum program dijalankan Sukardi meminta kepada Pemkab untuk membuat kajian agar program bisa tepat sasaran. “Harus dipastikan penerima bantuan merupakan lansia yang terlantar. Jangan sampai keluarga yang masih produktif menerima bantuan ini,” katanya.

Mantan Kepala Desa Tancep, Kecamatan Ngawen, ini menambahkan selain kepastian penerima manfaat yang harus diperhatikan dari program adalah bagaimana skema penyaluran hingga jenis makanan yang akan diberikan. “Oleh karena itu harus dikaji dengan benar dan tidak asal jalan. Selain itu juga harus dipastikan tim yang akan menangani dan mengawasi agar bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.

Menurut Sukardi, pemberian makanan kepada lansia merupakan langkah yang baik. Namun demikian, ia menyarankan agar bantuan diwujudkan dalam bentuk bahan baku dan bukan barang jadi. “Kalau makanan jadi hanya untuk sekali konsumsi. Tapi kalau bahan baku pemanfaatan bisa tahan untuk beberapa hari,” katanya.

Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, saat dikonfirmasi membenarkan adanya program pemberian jatah hidup bagi lansia di 2020. Menurut dia program yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul itu salah satunya untuk upaya mengurangi keluarga miskin di Bumi Handayani. “Sudah dipersiapkan dan pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Sosial,” kata Wijang.

Dia mengatakan secara prinsip Dinas Sosial siap menjalankan program ini. Namun di dalam pelaksanaan harus ada petunjuk teknis dan pelaksana sebagai dasar aturan dalam pelaksanaan. “Ya nanti akan lebih diperinci terkait dengan program ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement