Advertisement
Lansia di Gunungkidul Bakal Diberi Makan selama 2 Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul berencana memberikan jatah hidup bagi ribuan lansia di tahun depan. Program ini dimasukkan dalam pembahasan RAPBD 2020. Total anggaran untuk konsumsi ini mencapai Rp13 miliar.
Sekretaris Komisi D DPRD Gunungkidul, Sukardi, mengatakan di dalam pembahasan RAPBD 2020 jajarannya mencermati adanya pemberian jatah makan kepada lansia. Total ada sekitar 9.000 lansia yang akan diberikan makan selama dua bulan. “Anggarannya mencapai Rp13 miliar,” kata Sukardi, Kamis (21/11/2019).
Advertisement
Menurut dia, program ini selain untuk mencukupi kebutuhan gizi bagi lansia juga sebagai upaya Pemkab mengurangi jumlah keluarga miskin di Gunungkidul. Sebelum program dijalankan Sukardi meminta kepada Pemkab untuk membuat kajian agar program bisa tepat sasaran. “Harus dipastikan penerima bantuan merupakan lansia yang terlantar. Jangan sampai keluarga yang masih produktif menerima bantuan ini,” katanya.
Mantan Kepala Desa Tancep, Kecamatan Ngawen, ini menambahkan selain kepastian penerima manfaat yang harus diperhatikan dari program adalah bagaimana skema penyaluran hingga jenis makanan yang akan diberikan. “Oleh karena itu harus dikaji dengan benar dan tidak asal jalan. Selain itu juga harus dipastikan tim yang akan menangani dan mengawasi agar bantuan bisa tepat sasaran,” katanya.
Menurut Sukardi, pemberian makanan kepada lansia merupakan langkah yang baik. Namun demikian, ia menyarankan agar bantuan diwujudkan dalam bentuk bahan baku dan bukan barang jadi. “Kalau makanan jadi hanya untuk sekali konsumsi. Tapi kalau bahan baku pemanfaatan bisa tahan untuk beberapa hari,” katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul, Wijang Eka Aswarna, saat dikonfirmasi membenarkan adanya program pemberian jatah hidup bagi lansia di 2020. Menurut dia program yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul itu salah satunya untuk upaya mengurangi keluarga miskin di Bumi Handayani. “Sudah dipersiapkan dan pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Sosial,” kata Wijang.
Dia mengatakan secara prinsip Dinas Sosial siap menjalankan program ini. Namun di dalam pelaksanaan harus ada petunjuk teknis dan pelaksana sebagai dasar aturan dalam pelaksanaan. “Ya nanti akan lebih diperinci terkait dengan program ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Advertisement
Advertisement