Advertisement
Sekda DIY Bantah Perpanjangan Pendaftaran CPNS karena Jumlah Pelamar Kurang
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Pemda DIY memastikan perpanjangan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 bukan karena minimnya pendaftar. Namun hanya menyesuaikan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melengkapi berkas.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan perpanjangan dilakukan Pemda DIY sebagai respons atas surat yang diterbitkan BKN. Selain itu memberi kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendaftar tetapi berkas belum lengkap.
Advertisement
“Sampai hari ini masih berlangsung [pendaftaran] sudah 3.000 lebih disubmit, kita tunggu sampai Selasa. Pendaftaran diperpanjang karena sesuai dengan persyaratan di BKN bahwa pendaftaran minimal 15 hari kalender, pemda DIY baru 14 hari,” terangnya Senin (25/11/2019).
Aji menegaskan, perpanjangan pendaftaran itu bukan karena jumlah pendaftar yang masih sedikit meskipun jelang waktu penutupan. Kewajiban melengkapi berkas sesuatu ketentuan itu tetap diberlakukan di CPNS Pemda DIY agar jika lolos seleksi tidak perlu mengurus lagi beberapa persyaratan tersebut.
“Enggak [diperpanjang bukan karena jumlah pendaftar sedikit], sudah cukup [jumlah pendaftar], dibandingkan rencana, yang sudah terima sudah lebih banyak. Calon pendaftar bisa mendaftar di mana saja, ini jumlahnya sudah lebih banyak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalan-jalan Keliling Destinasi Wisata, Cek Jalur Trans Jogja!
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
Advertisement
Advertisement