Advertisement

Disnakertrans Sayangkan AK1 Tak Jadi Syarat Pendaftaran CPNS di Kulonprogo

Lajeng Padmaratri
Kamis, 21 November 2019 - 15:27 WIB
Nina Atmasari
Disnakertrans Sayangkan AK1 Tak Jadi Syarat Pendaftaran CPNS di Kulonprogo Ilutrasi pencari kartu kuning. - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Meskipun tidak menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Kulonprogo, pemohon kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK1) meningkat dua kali lipat.

Kabid Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo Trusta Hendraswara memastikan Pemkab Kulonprogo tidak mensyaratkan kartu kuning untuk pendaftaran CPNS 2019. "Kulonprogo tidak mensyaratkan kartu kuning," ujarnya ketika dikonfirmasi Harianjogja.com, Rabu (20/11).

Advertisement

Walau begitu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulonprogo mencatat ada peningkatan hingga dua kali lipat sejak pendaftaran CPNS dibuka. Jika biasanya pemohon hanya berkisar 10-15 orang, maka kini angka tersebut bisa mencapai 39 orang.

Kepala Bidang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kulonprogo, Susilo mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya para pemohon AK1 di kantornya mengincar formasi di Pemkot Jogja.

"Ada peningkatan sekitar dua kali lipat, tapi Kulonprogo tidak mensyaratkan. Beberapa pemkot, seperti Pemkot Jogja, dan kementerian mensyaratkan itu, jadi rata-rata yang mencari [AK1] menyasar formasi di luar Kulonprogo," kata Susilo, Rabu (20/11/2019).

Susilo mengungkapkan pihaknya sempat melayangkan surat ke BKPP Kulonprogo sebelum masa pendaftaran CPNS 2019 dimulai. Isinya meminta Pemkab Kulonprogo mensyaratkan kartu kuning sebagai syarat CPNS.

"Surat ini artinya besar sekali bagi kami dalam rangka pendataan pencari kerja [pencaker]. Misal pelamar CPNS enggak diterima di sana, kami sudah punya data pencaker untuk menginformasikan lowongan yang ada," kata Susilo.

Ia menyayangkan keputusan Pemkab Kulonprogo yang tidak mengikutsertakan AK1 sebagai syarat daftar CPNS. Menurutnya, selain pencaker menjadi tidak terdata, informasi mengenai lowongan kerja juga semakin sulit diterima oleh pencaker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement