Advertisement

Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Sopir Trans Jogja Ditetapkan Tersangka

Hafit Yudi Suprobo
Kamis, 28 November 2019 - 15:47 WIB
Nina Atmasari
Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Sopir Trans Jogja Ditetapkan Tersangka Ilustrasi. - Dok JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko menyatakan satuannya telah memeriksa dua saksi, pengemudi, serta kondektur bus Trans Jogja terkait dengan insiden tewasnya seorang pelajar bernama Aji Pradana. Sopir Trans Jogja sudah menjadi tersangka.

"Kasusnya sudah kami tingkatkan ke penyidikan, dan untuk pengemudi bus kami tahan tadi malam," ujar AKP Mega Tetuko, Kamis (28/11/2019).

Advertisement

AKP Mega mengatakan untuk sementara pengemudi Trans Jogja dijerat pasal 311 ayat 5 UU No.22/2009 yakni dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.

Sebelumnya, pada Rabu (27/11) sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Padjadjaran tepatnya Simpang Empat UPN, Depok, Sleman bus Trans Jogja dengan nomor polisi AB 7837 AK menabrak sepeda motor Yamaha merk Aerox bernopol AB 5839 MA.

Pengemudi bus Trans Jogja tersebut bernama Arif Himawan Suryadi, 32, dan korban pengendara sepeda motor Yamaha Aerox bernama Aji Pradana, 19, pelajar yang tinggal Baciro, Jogja. Aji berasal dari Kabupaten Wonogiri dan dia meninggal dunia karena cedera kepala berat.

Menurut data Satlantas Polres Sleman, kejadian tersebut bermula saat bus Trans Jigja melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang dan mendekati Simpang Empat UPN. Saat itu, lampu traffic menyala merah, tetapi bus tetap melaju. Kemudian dari arah utara sepeda motor Yamaha Aerox melaju ke selatan karena lampu menyala hijau. Jarak kedua kendaraan sudah dekat sehingga terjadi tabrakan

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bus Trans Jogja melanggar lampu lalu lintas.

"Sepeda motor sudah warna hijau dan memang sudah haknya untuk berjalan. Namun, jika ada beberapa pendapat yang berbeda dengan penyidik nanti bisa dibuktikan di depan sidang pengadilan," jelasnya.

Polda DIY belum bisa memastikan apakah korban tewas sempat terseret setelah tertabrak bus Trans Jogja. "Apakah terseret atau tidak kami belum bisa memastikan," imbuhnya.

Polda DIY akan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kecelakaan. "Tentu hal hal yang seperti itu akan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement