Advertisement
Tabrak Pelajar Hingga Tewas, Sopir Trans Jogja Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kasat Lantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko menyatakan satuannya telah memeriksa dua saksi, pengemudi, serta kondektur bus Trans Jogja terkait dengan insiden tewasnya seorang pelajar bernama Aji Pradana. Sopir Trans Jogja sudah menjadi tersangka.
"Kasusnya sudah kami tingkatkan ke penyidikan, dan untuk pengemudi bus kami tahan tadi malam," ujar AKP Mega Tetuko, Kamis (28/11/2019).
Advertisement
AKP Mega mengatakan untuk sementara pengemudi Trans Jogja dijerat pasal 311 ayat 5 UU No.22/2009 yakni dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang.
Sebelumnya, pada Rabu (27/11) sekira pukul 10.00 WIB, di Jalan Padjadjaran tepatnya Simpang Empat UPN, Depok, Sleman bus Trans Jogja dengan nomor polisi AB 7837 AK menabrak sepeda motor Yamaha merk Aerox bernopol AB 5839 MA.
Pengemudi bus Trans Jogja tersebut bernama Arif Himawan Suryadi, 32, dan korban pengendara sepeda motor Yamaha Aerox bernama Aji Pradana, 19, pelajar yang tinggal Baciro, Jogja. Aji berasal dari Kabupaten Wonogiri dan dia meninggal dunia karena cedera kepala berat.
Menurut data Satlantas Polres Sleman, kejadian tersebut bermula saat bus Trans Jigja melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang dan mendekati Simpang Empat UPN. Saat itu, lampu traffic menyala merah, tetapi bus tetap melaju. Kemudian dari arah utara sepeda motor Yamaha Aerox melaju ke selatan karena lampu menyala hijau. Jarak kedua kendaraan sudah dekat sehingga terjadi tabrakan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bus Trans Jogja melanggar lampu lalu lintas.
"Sepeda motor sudah warna hijau dan memang sudah haknya untuk berjalan. Namun, jika ada beberapa pendapat yang berbeda dengan penyidik nanti bisa dibuktikan di depan sidang pengadilan," jelasnya.
Polda DIY belum bisa memastikan apakah korban tewas sempat terseret setelah tertabrak bus Trans Jogja. "Apakah terseret atau tidak kami belum bisa memastikan," imbuhnya.
Polda DIY akan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kecelakaan. "Tentu hal hal yang seperti itu akan dilakukan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
Advertisement