Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, BANTUL-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul selama tahun ini hanya mengungkap satu kasus jaringan penyalahgunaan narkotika. Padahal dana operasional BNNK tahun ini cukup besar, mencapai Rp1,2 miliar.
Kepala BNNK Bantul Arifin Munajah mengakui penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap tahun ini hanya satu kasus karena BNNK Bantul belum lama dibentuk. Selain itu target yang ditetapkan untuk kabupaten dan kota memang hanya satu kasus.
“Target kami memang hanya mengungkap satu kasus terkait jaringan. Sisanya kami membantu pengungkapan tingkat provinsi,” kata Munajah, dalam jumpa pers di kantor BNNK Bantul, Jumat (20/12/2019). Target pengungkapan kasus jaringan penyalahgunaan narkotika untuk DIY sebanyak 20 kasus dan 17 kasus di antaranya ditangani BNNP DIY, sisanya kabupaten dan kota masing-masing satu kasus.
Dalam pemberantasan jaringan peredaran narkotika, BNNK Bantul juga bekerjasama dengan BNNP DIY dalam tim gabungan bersama dengan BNNK Jogja dan BNNK Sleman dalam pengungkapan jaringan dan peredaran gelap narkotika di wilayah DIY.
Satu kasus yang berhasil diungkap adalah jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pakem Sleman. Tersangka berinisial CK, 39, warga Pakualaman, Jogja. Tersangka ditangkap di wilayah Kaliputih, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, pada 19 September lalu. barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 5,25 gram sabu-sabu. Tersangka yang pernah dipenjara karena kasus serupa dan baru keluar dari Lapas Pakem Desember 2018 itu saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bantul.
“Kasusnya sudah kami limpahkan ke kejaksaan dan kini sudah dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Munajah.
Lebih lanjut Munajah mengatakan target BNNK Bantul bukan hanya pemberantasan, namun juga pencegahan, rehabilitasi, dan assesmen terpadu. Tahun ini pihaknya telah merehabilitasi lebih dari 20 orang penyalahgunaan narkoba, tes urin dengan sasaran 408 orang, sosialisasi penyalahgunaan narkotika dengan sasaran 24.080 orang, serta membentuk relawan pencegahan penyalahgunaan narkoba sebanyak 110 orang.
Selain itu, Tim Assesmen Terpadu (TAT) BNNK Bantul telah mengeluarkan rekomendasi untuk tujuh orang tersangka dalam empat kasus penyalahgunaan narkoba dari Polres Bantul agar tidak sampai proses hukum namun cukup dengan rehabilitasi. “Satu orang sudah divonis rehabilitasi di pengadilan sesuai rekomendasi kami. Sisanya masih dalam proses,” ujar Munajah.
Munajah menjelaskan ketujuh tersangka yang direkomendasikan untuk direhabilitasi itu terbukti hanya sebagai pemakai atau penyalahguna dan tidak ada hubungannya dengan jaringan dan peredaran. Selain itu barang bukti yang digunakan juga masih dibawah satu gram untuk sabu.
Kasi Rehabilitasi BNNK Bantul, Tri Galih Prasetya menambahkan tujuh tersangka yang direkomendasikan untuk direhab adalah terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ganja, dan tembakau gorila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lando Norris kena penalti 10 grid di GP Belgia karena ganti baterai keempat. McLaren pilih Spa karena mudah menyalip. Simak strategi dan optimisme Norris.
Jepang luncurkan AI Factory pertama di dunia dengan NVIDIA! 140 MW, 27.500 GPU, target 30% pasar robotika global. Simak selengkapnya di Harianjogja.
Putri KW kejutkan Japan Open 2026! Kalahkan unggulan 2 China, Wang Zhi Yi, dengan skor 21-4 di gim penentuan. Simak jalannya pertandingan selengkapnya.
Post Malone, Robbie Williams, Tom Cruise, dan IShowSpeed siap meriahkan final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol. Simak lineup hiburan spektakuler dari FIFA.
BRIN membuka Program Pemagangan Nasional 2026 bagi lulusan D4 dan S1. Tersedia hingga 375 formasi dengan uang saku UMK, mentor profesional, dan sertifikasi BNSP