Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Tiket parkir yang diunggah oleh seorang wisatawan Malioboro di akun media sosialnya, Minggu (22/12/2019)./Twitter
Harianjogja.com, JOGJA—Sempat viral setelah adanya wisatawan yang mengunggah tiket parkir di kawasan sekitar Malioboro yang tertulis Rp10.000 namun dia dipaksa membayar Rp25.000, Pemkot Jogja belum berhasil mengungkap siapa oknum yang nuthuk tersebut.
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, mengatakan kejadian itu merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab. “Saya sudah memanggil Pak Yani, yang dituakan di lokasi kejadian [tarif nuthuk], dia justru mengaku tidak tahu apa-apa soal pelakunya,” katanya, Rabu (25/12/2019).
Seperti diketahui, seorang wisatawan bernama Aji Muhawarman sempat mengunggah foto karcis parkir dengan dengan keterangan yang mengatakan tarif tertera Rp10.000 tapi harus membayar Rp35.000, di akun Twitter miliknya, Minggu (22/12) lalu.
Lokasi kejadian berada di sebelah selatan Pasar Beringharjo. Dalam foto karcis yang diunggah korban menunjukkan perusahaan parkir CV Duta Mega. Padahal, rekanan parkir resmi UPT Malioboro adalah CV Mandiri Cemerlang. “Itulah sebabnya, saya tegaskan itu merupakan parkir ilegal,” ujar dia.
Pasca-kejadian, Ekwanto mengaku telah memerintahkan timnya dan pengelola parkir untuk mencari pelaku, namun sampai sekarang belum ketemu. “Kami mau meindak juga susah, sementara pengelola juga tidak tahu. Kecuali korban ingat wajah juru parkirnya, jam berapa dan tepatnya di posisi mana,” katanya.
Dia menambahkan jika memang pelaku nuthuk itu merupakan pengelola parkir, dia tak segan-segan mengambil tindakan tegas dengan mem-blacklist yang bersangkutan. “Kami tidak mau siapa pun merusak citra Malioboro demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.