Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Tiket parkir yang diunggah oleh seorang wisatawan Malioboro di akun media sosialnya, Minggu (22/12/2019)./Twitter
Harianjogja.com, JOGJA—Sempat viral setelah adanya wisatawan yang mengunggah tiket parkir di kawasan sekitar Malioboro yang tertulis Rp10.000 namun dia dipaksa membayar Rp25.000, Pemkot Jogja belum berhasil mengungkap siapa oknum yang nuthuk tersebut.
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, mengatakan kejadian itu merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab. “Saya sudah memanggil Pak Yani, yang dituakan di lokasi kejadian [tarif nuthuk], dia justru mengaku tidak tahu apa-apa soal pelakunya,” katanya, Rabu (25/12/2019).
Seperti diketahui, seorang wisatawan bernama Aji Muhawarman sempat mengunggah foto karcis parkir dengan dengan keterangan yang mengatakan tarif tertera Rp10.000 tapi harus membayar Rp35.000, di akun Twitter miliknya, Minggu (22/12) lalu.
Lokasi kejadian berada di sebelah selatan Pasar Beringharjo. Dalam foto karcis yang diunggah korban menunjukkan perusahaan parkir CV Duta Mega. Padahal, rekanan parkir resmi UPT Malioboro adalah CV Mandiri Cemerlang. “Itulah sebabnya, saya tegaskan itu merupakan parkir ilegal,” ujar dia.
Pasca-kejadian, Ekwanto mengaku telah memerintahkan timnya dan pengelola parkir untuk mencari pelaku, namun sampai sekarang belum ketemu. “Kami mau meindak juga susah, sementara pengelola juga tidak tahu. Kecuali korban ingat wajah juru parkirnya, jam berapa dan tepatnya di posisi mana,” katanya.
Dia menambahkan jika memang pelaku nuthuk itu merupakan pengelola parkir, dia tak segan-segan mengambil tindakan tegas dengan mem-blacklist yang bersangkutan. “Kami tidak mau siapa pun merusak citra Malioboro demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.