WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Tiket parkir yang diunggah oleh seorang wisatawan Malioboro di akun media sosialnya, Minggu (22/12/2019)./Twitter
Harianjogja.com, JOGJA—Sempat viral setelah adanya wisatawan yang mengunggah tiket parkir di kawasan sekitar Malioboro yang tertulis Rp10.000 namun dia dipaksa membayar Rp25.000, Pemkot Jogja belum berhasil mengungkap siapa oknum yang nuthuk tersebut.
Kepala UPT Malioboro, Ekwanto, mengatakan kejadian itu merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab. “Saya sudah memanggil Pak Yani, yang dituakan di lokasi kejadian [tarif nuthuk], dia justru mengaku tidak tahu apa-apa soal pelakunya,” katanya, Rabu (25/12/2019).
Seperti diketahui, seorang wisatawan bernama Aji Muhawarman sempat mengunggah foto karcis parkir dengan dengan keterangan yang mengatakan tarif tertera Rp10.000 tapi harus membayar Rp35.000, di akun Twitter miliknya, Minggu (22/12) lalu.
Lokasi kejadian berada di sebelah selatan Pasar Beringharjo. Dalam foto karcis yang diunggah korban menunjukkan perusahaan parkir CV Duta Mega. Padahal, rekanan parkir resmi UPT Malioboro adalah CV Mandiri Cemerlang. “Itulah sebabnya, saya tegaskan itu merupakan parkir ilegal,” ujar dia.
Pasca-kejadian, Ekwanto mengaku telah memerintahkan timnya dan pengelola parkir untuk mencari pelaku, namun sampai sekarang belum ketemu. “Kami mau meindak juga susah, sementara pengelola juga tidak tahu. Kecuali korban ingat wajah juru parkirnya, jam berapa dan tepatnya di posisi mana,” katanya.
Dia menambahkan jika memang pelaku nuthuk itu merupakan pengelola parkir, dia tak segan-segan mengambil tindakan tegas dengan mem-blacklist yang bersangkutan. “Kami tidak mau siapa pun merusak citra Malioboro demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026. Berikut rincian layanan yang bisa dimanfaatkan masyarakat:
Trans Jogja mencakup berbagai jalur utama yang menghubungkan titik-titik penting seperti kawasan wisata, pusat pendidikan, hingga layanan kesehatan.
Jadwal Kereta Api (KA) Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) pada Sabtu (11/7/2026)
Jadwal SIM Keliling Polres Bantul pada Sabtu (11/7/2026) menjadi informasi penting bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Jadwal Kereta Api Prambanan Ekspres (Prameks) rute Jogja–Kutoarjo pada Sabtu (11/7/2026) kembali menjadi incaran penumpang.