Advertisement

Bakal Tinggal Kenangan, Bus AKDP di Jogja Nyaris Punah

Sunartono
Rabu, 08 Januari 2020 - 22:57 WIB
Bhekti Suryani
Bakal Tinggal Kenangan, Bus AKDP di Jogja Nyaris Punah Sejumlah pelajar menumpang bus angkutan umum - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Perhubungan DIY tidak memperpanjang izin trayek angkutan feeder atau pengumpan yang lazim disebut antar kota dalam provinsi (AKDP). Saat ini tersisa 20% trayek dengan kondisi bus yang secara fisik hanya mampu bertahan maksimal dua tahun ke depan. Dishub DIY berusaha mempertahankan angkutan ini dengan meminta bantuan dari Pemerintah Pusat.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan DIY Sumaryoto menjelaskan sesuai aturan, angkutan umum dalam trayek usia armadanya tidak boleh lebih dari 25
tahun. Tetapi faktanya sejumlah bus AKDP yang beroperasi menghubungkan antardaerah di DIY ke Kota Jogja sebagian besar usianya sudah nyaris
melebihi batas.

Advertisement

Banyak yang mengajukan perpanjangan izin selama 2019 dan tahun sebelumnya namun dengan terpaksa Dishub DIY tidak memberikannya. Armada yang tidak diperpanjang izin trayeknya mencapai 80% dari total angkutan pengumpan yang pernah ada di wilayah DIY. "Saat pengajuan perpanjangan izin,
terpaksa tidak bisa kami layani karena umurnya sudah lebih dari 20 tahun. Kalau jumlah AKDP [yang pernah ada] sekitar 600," katanya Rabu (8/1/2020).

Sumaryoto mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan secara detail data trayek yang terpaksa tidak diberikan perpanjangan izin, namun jumlahnya mencapai puluhan armada. Berdasarkan catatannya, saat ini angkutan dalam trayek yang beroperasi hanya tersisa sekitar 20% saja. Tetapi armada yang
digunakan pun sangat memprihatinkan.

ika disesuaikan dengan aturan maka hanya mampu bertahan selama dua tahun ke depan. Dari angka tersebut didominasi jurusan Jogja-Wonosari,
sisanya angkutan menuju Bantul, Sleman dan Kulonprogo. Menurutnya Jogja-Wonosari yang dinilai masih lumayan melakukan upaya perbaikan armada
seperti membeli dengan unit yang bekas.

"Ini menjadi dilema, seandainya mereka [angkutan feeder] tidak bangkit, artinya tinggal menunggu setahun, dua tahun yang 20% pun juga akan hilang,"
katanya.

Ia mengakui, pemerintah dalam posisi dilematis di satu sisi sebenarnya ingin memperpanjang izin trayek tersebut dengan harapan angkutan umum ini tidak punah. Namun di sisi lain, jika nekat memberikan izin maka Dishub DIY yang menyalahi aturan, apalagi kondisi armada sangat berkaitan dengan keamanan penumpang. AKDP juga menjadi salah satu pengumpan.

"Kami enggak berani menanggung resiko, kalau kecelakaan bagaimana, misal kami beri izin kemudian terjadi sesuatu dan ternyata karena
teknis kendaraan, kami [Dinas Perhubungan] yang kena," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement