Advertisement
Diminta Evaluasi Rotasi Pejabat, Ini Kata BKPP Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul diminta segera mengevaluasi proses rotasi pegawai. Rotasi yang dilakukan Bupati Bantul Suharsono diprotes salah satunya karena banyak jabatan dan beban pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian ASN yang bersangkutan.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bantul (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta saat dimintai konfirmasi terkait dengan evaluasi rotasi pegawai, enggan banyak berkomentar. Dia mengatakan kewenangan rotasi ada pada Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Daerah Helmi Jamharis.
Advertisement
Meski begitu, dia menegaskan rotasi pejabat yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan aturan dan perhitungan. “Soal ada yang menerima dan tidak itu kan biasa,” kata Danu.
Seperti diketahui, rotasi pegawai yang dilakukan Pemkab Bantul kali terakhir pada 27 Desember 2019 yang melibatkan sebanyak 242 pegawai. Saat itu Danu mengatakan rotasi ASN merupakan bagian dari agenda penataan ASN yang meliputi pelantikan, pejabat struktural dan fungsional, serta pengukuhan kepala SD dan SMP. Beberapa pejabat tersebut ada yang promosi, namun ada pula yang hanya rotasi dari satu OPD ke OPD lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement
Advertisement