Advertisement

Diminta Evaluasi Rotasi Pejabat, Ini Kata BKPP Bantul

Ujang Hasanudin
Kamis, 09 Januari 2020 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Diminta Evaluasi Rotasi Pejabat, Ini Kata BKPP Bantul Ilustrasi PNS. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul diminta segera mengevaluasi proses rotasi pegawai. Rotasi yang dilakukan Bupati Bantul Suharsono diprotes salah satunya karena banyak jabatan dan beban pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian ASN yang bersangkutan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Bantul (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta saat dimintai konfirmasi terkait dengan evaluasi rotasi pegawai, enggan banyak berkomentar. Dia mengatakan kewenangan rotasi ada pada Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang diketuai Sekretaris Daerah Helmi Jamharis.

Advertisement

Meski begitu, dia menegaskan rotasi pejabat yang dilakukan selama ini sudah sesuai dengan aturan dan perhitungan. “Soal ada yang menerima dan tidak itu kan biasa,” kata Danu.

Seperti diketahui, rotasi pegawai yang dilakukan Pemkab Bantul kali terakhir pada 27 Desember 2019 yang melibatkan sebanyak 242 pegawai. Saat itu Danu mengatakan rotasi ASN merupakan bagian dari agenda penataan ASN yang meliputi pelantikan, pejabat struktural dan fungsional, serta pengukuhan kepala SD dan SMP. Beberapa pejabat tersebut ada yang promosi, namun ada pula yang hanya rotasi dari satu OPD ke OPD lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement