Advertisement

Pengadaan Tanah untuk Proyek Tol Jogja di Wilayah Perkotaan Lebih Runyam

Abdul Hamied Razak
Kamis, 09 Januari 2020 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Pengadaan Tanah untuk Proyek Tol Jogja di Wilayah Perkotaan Lebih Runyam Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMANPengadaan tanah proyek tol Jogja untuk masyarakat wilayah perkotaan dinilai lebih sulit dibanding perdesaan.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno mengatakan sosialisasi rencana pembangunan jalan tol akan dilanjutkan oleh tim persiapan. "Pekan depan, tim persiapan akan memberikan sosialisasi kepada warga Purwomartani yang terdampak pembangunan jalan tol," katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (9/1/2020). 

Advertisement

Sebelumnya tim persiapan sudah menyampaikan sosialisasi kepada warga terdampak pembangunan jalan tol di empat desa berbeda. Keempat desa tersebut meliputi Desa Bokoharjo (Prambanan), Selomartani, Tamanmartani, dan Tirtomartani (Kalasan). Dari jumlah tersebut, Tim Persiapan sudah menyampaikan sosialisasi kepada sekitar 795 pemilik bidang tanah dari sekitar 2.906 bidang yang dibutuhkan. 

Secara umum, kata Krido, proses sosialisasi pengadaan tanah di wilayah perdesaan lebih mudah dibandingkan nanti saat sosialisasi dilakukan di wilayah perkotaan. 

Dia menilai, proses pengadaan tanah di wilayah perkotaan lebih runyam dikarenakan permasalahannya lebih kompleks. Selain status kepemilikan lahan, tim juga melihat masalah perizinan apalagi jika lahan tersebut digunakan untuk usaha.

Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Totok Wijayanto mengatakan sosialisasi pengadaan jalan tol di wilayah Sleman dilanjutkan pada bulan ini. Dari 20 desa yang sudah mendapatkan sosialisasi, tim baru memberikan sosialisasi kepada empat desa. "Untuk Desa Purwomartani kami jadwalkan Januari ini," kata Totok.

Sembari melakukan sosialisasi lanjut Totok, Tim Persiapan juga terus menyelesaikan tugas validasi data tanah di keempat desa yang sudah mendapatkan sosialisasi. Proses validasi data tanah tersebut akan digunakan oleh Tim Persiapan untuk tahap publik hearing. "Validasi data tanah itu data awal sebelum izin penetapan lokasi (penlok) dikeluarkan," katanya. 

Dia optimistis, pelaksanaan sosialisasi berjalan lancar sehingga pada antara Agustus hingga Oktober 2020 bisa masuk tahapan pembebasan lahan dan pembayaran ganti untung bagi warga terdampak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement