Advertisement

Edarkan Pil Koplo, Lima Orang Pengedar Dicokok

David Kurniawan
Senin, 13 Januari 2020 - 21:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Edarkan Pil Koplo, Lima Orang Pengedar Dicokok Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gununkidul menangkap lima pelaku yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Hingga saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. Pelaku yang ditangkap masing-masing JA, 25; HA, 17; AB, 19; DP, 26 dan AK,17. Kelimanya merupakan warga asal Kecamatan Wonosari.

Kasatreskoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo, mengatakan kelima pemuda ini ditangkap Sabtu (11/1/2020) malam. Menurut dia, latar belakang penangkapan bermula dari kegiatan patroli untuk mencegah aksi klithih di wilayah Gunungkidul. Saat patroli, petugas mendapatkan informasi adanya peredaran pil koplo di masyarakat. Informasi ini ditindaklanjut dengan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke para pelaku. “Awalnya kami hanya menangkap satu orang, tapi setelah dikembangkan pelaku bertambah menjadi lima orang,” kata Tri Wibowo kepada wartawan, Senin (13/1/2020).

Advertisement

Menurut dia, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul. “Masih kami kembangkan karena pengedaran kemungkinan melibatkan pelaku dari daerah lain,” katanya.

Selain kelima pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti masing0-masing 287 butir pil koplo, lima unit ponsel dan uang Rp150.000. Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. “Peredaran pil koplo harus diwaspadai karena selain harganya murah, tapi efeknya tidak kalah dengan narkoba jenis lainnya sehingga butuh pengawasan yang lebih ketat lagi,” kata mantan Kapolsek Ngawen ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua

News
| Sabtu, 20 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement