Advertisement
Edarkan Pil Koplo, Lima Orang Pengedar Dicokok
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gununkidul menangkap lima pelaku yang diduga sebagai pengedar pil koplo. Hingga saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres. Pelaku yang ditangkap masing-masing JA, 25; HA, 17; AB, 19; DP, 26 dan AK,17. Kelimanya merupakan warga asal Kecamatan Wonosari.
Kasatreskoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo, mengatakan kelima pemuda ini ditangkap Sabtu (11/1/2020) malam. Menurut dia, latar belakang penangkapan bermula dari kegiatan patroli untuk mencegah aksi klithih di wilayah Gunungkidul. Saat patroli, petugas mendapatkan informasi adanya peredaran pil koplo di masyarakat. Informasi ini ditindaklanjut dengan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke para pelaku. “Awalnya kami hanya menangkap satu orang, tapi setelah dikembangkan pelaku bertambah menjadi lima orang,” kata Tri Wibowo kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Advertisement
Menurut dia, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul. “Masih kami kembangkan karena pengedaran kemungkinan melibatkan pelaku dari daerah lain,” katanya.
Selain kelima pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti masing0-masing 287 butir pil koplo, lima unit ponsel dan uang Rp150.000. Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 197 Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. “Peredaran pil koplo harus diwaspadai karena selain harganya murah, tapi efeknya tidak kalah dengan narkoba jenis lainnya sehingga butuh pengawasan yang lebih ketat lagi,” kata mantan Kapolsek Ngawen ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement








