Advertisement
Anggaran Dipangkas, Tunjangan untuk 8.050 Guru dan Pegawai Honorer di Bantul Batal Naik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Rencana Pemerintah Kabupaten Bantul menaikkan nominal insentif untuk pegawai non aparatur sipil negara (ASN) seperti guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), tahun ini batal.
Usulan anggaran kenaikan insentif GTT dan PTT ini menjadi salah satu pos anggaran yang terkena pemangkasan dalam APBD 2020, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Saat ini berdasarkan catatan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, anggaran insentif GTT dan PTT masih sama dengan tahun lalu, yakni sekitar Rp47 miliar dengan jumlah GTT dan PTT sebanyak 8.050 orang (bukan 4.000 orang seperti yang disebutkan BKPP sebelumnya)dari GTT dan PTT di taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Tadinya sempat diusulkan ada kenaikan sekitar Rp4 miliar untuk menambah insentif, tapi tidak jadi karena ada pemangkasan anggaran,” kata Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Disdikpora Bantul, Kartika Cahyani, saat ditemui di Disdikpora, Kamis (23/1/2020).
Tahun ini GTT dan PTT masih sama intensifnya dengan tahun lalu dengan besaran sesuai kriteria atau tingkatan tahun pengangkatan. Ia mencontohkan untuk GTT dan PTT tingkat satu dengan SK pengangkatan sampai Januari 2005 mendapat insentif per orang Rp1,5 juta untuk GTT dan Rp1 juta untuk PTT, tingkat dua dengan SK pengangkatan 2006-2007 Rp1 juta baik GTT dan PTT.
Sementara tingkat tiga dengan SK pengangkatan 2008-2013 Rp450.000 untuk GTT dan PTT, tingkat empat dengan SK pengangkatan 2014-2015 dan tingkat lima dengan SK pengangkatan 2016-2018 masing-masing Rp300.000 baik untuk GTT maupun PTT setiap bulannya yang dibayarkat tiap tiga bulan sekali.
Menurut Kartika jumlah insentif tersebut hanya untuk GTT dan PTT di sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta berbeda lagi yang besarannya Rp650.000 untuk tingkat satu baik PTT maupun GTT, Rp500.000 untuk tingkat dua, Rp400.000 tingkat tiga, dan Rp300.000 untuk tingkat empat.
“Insentif GTT dan PTT negeri lebih besar daripada yang di swasta karena GTT dan PTT swasta masih boleh mengikuti sertifikasi sementara di negeri tidak. Jadi dari sisi nominal bisa lebih besar di swasta,” kata Kartika. Meski demikian jumlah GTT dan PTT lebih banyak di sekolah swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement