Advertisement
Jelang Imlek, Stok Elpiji di DIY Dijamin Aman

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Menjelang Tahun Baru Imlek yang jatuh pada Sabtu (25/1/2020), PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV telah mempersiapkan ketersediaan LPG (elpiji) di wilayah Jawa Tengah dan DIY pada Januari 2020 masing-masing sebanyak 29,4 juta tabung dan 3,2 juta tabung.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV Anna Yudhiastuti mengungkapkan di wilayah Jawa Tengah, jumlah ini naik sebesar 5,3% dibandingkan periode yang sama pada 2019. Sementara, di wilayah DIY kenaikan berkisar 0,8% atau 24.000 tabung lebih banyak dibandingkan periode Januari 2019. "Menjelang tahun baru Imlek, jumlah tersebut dipastikan aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan pasokan LPG 3 kg," kata dia, Jumat (24/1/2020).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa produk LPG di Jawa Tengah dan DIY disalurkan oleh lebih dari 41.000 pangkalan resmi LPG 3 kg (PSO) Pertamina yang terbagi sebanyak 37.000 pangkalan di Jawa Tengah dan 4.000 pangkalan di DIY. Sementara, untuk outlet LPG Non PSO yaitu bright gas, Pertamina MOR IV memiliki lebih dari 6.000 outlet yang terbagi di wilayah Jawa Tengah sebanyak 4.900 outlet di Jawa Tengah dan 1.100 outlet di DIY.
“Terkait pembelian LPG 3 kg bersubsidi, kami selalu mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh konsumen Pertamina, bahwa LPG 3 kg hanya disalurkan melalui pangkalan resmi Pertamina yang terdaftar dan memiliki spanduk informasi dengan Harga Eceran Tertinggi [HET]," ujar Anna.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyaluran dan pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari Agen hingga Pangkalan. Artinya titik terakhir pendistribusian adalah di pangkalan, bukan di pengecer.
Sebagai informasi, pengecer tidak berada dalam pengawasan Pertamina, sehingga Pertamina tidak dapat memberikan sanksi ke pihak pengecer. Akan berbeda jika ditemukan pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menaikan harga Harga Eceran Tertinggi (HET), menjual ke industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah banyak. "Kami akan berikan sanksi dan paling tinggi sanksi yang diberikan adalah Pemutusan Hubungan Usaha [PHU]," ungkap Anna.
Selain aturan mengenai lembaga penyalur, Peraturan presiden no.104 tahun 2007 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg menyebutkan bahwa LPG 3 kg bersubsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan Usaha Mikro. “Untuk usaha kecil, menengah dan atas serta masyarakat mampu dapat menggunakan LPG non subsidi yang saat ini telah tersedia di pasaran yaitu Bright Gas dengan ukuran 5,5 dan 12 kg,” tegas Anna.
Pertamina MOR IV akan terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan LPG di masyarakat khususnya menjelang Tahun Baru Imlek 2020 ini. “Kami juga mengharapkan adanya kerja sama dari seluruh pihak baik pemerintah daerah, aparat keamanan serta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pendistribusian LPG 3 kg bersubsidi. Bila membutuhkan informasi lebih lanjut atau memberikan masukan dan saran dapat menghubungi kontak Pertamina 135,”, ujar Anna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement
Advertisement