Advertisement
Pasutri Kasus Penipuan UD Sakinah Dibekuk Polisi di Balikpapan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Kedua pasangan suami istri (pasutri) pembawa miliaran uang nasabah berkedok investasi UD Sakinah akhirnya ditangkap jajaran reskrim kepolisian sektor (Polsek) Depok Timur. Keduanya ditangkap di sebuah indekos di kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Paridal saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas kedua pelaku bernama M Wahyudi dan Indriyana Fatmawati tersebut. "Benar mereka [M Wahyudi dan Indriyana Fatmawati] sudah ditangkap, saat ini masih diproses di Mapolsek Depok Timur untuk dimintai keterangan," ujar Paridal, Kamis (30/1/2020).
Advertisement
Saat mengamankan terduga pelaku investasi bodong berkedok penipuan UD Sakinah, lanjut Paridal, kedua pelaku tidak melakukan
perlawanan.
"Jadi, keduanya hanya berada di kos-kosan itu dan kami tangkap. Tak ada aktivitas apapun yang mereka kerjakan saat kami amankan," ungkap paridal.
Kanit Reskrim Polsek Depok Timur Iptu Dewo Mahardian mengungkapkan, pelaku dibekuk pada Rabu (29/1/2020) sekitar pukul 18.00.
"Keduanya tidak memberikan perlawanan sama sekali, mereka mengikuti arahan petugas dan sampai di Mapolsek Depok timur sekitar pukul jam satu siang," ujar Kamis, (30/1/2020).
Dewo menyatakan bahwa pasangan M.Wahyudi dan Indriyana Fatmawati sudah menghabiskan uang hasil aksi kriminal yang mereka lakukan.
Untuk membuktikan dugaan kejahatan kedua pelaku terkait kasus penipuan yang telah dilakukan pasangan suami istri tersebut jajaran Polsek Depok Timur, lanjut Dewo, saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga belum tahu uang yang diduga hasil penipuan itu digunakan untuk apa. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan, mengapa mereka ke Balikpapan, motif dan tujuannya masih kami tanyai lebih lanjut. Jika sudah memenuhi pemeriksaan nantinya kita lihat, apakah bisa dijadikan tersangka atau tidak," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan penyidik sedang melakukan proses pencarian terhadap terlapor kasus penipuan UD Sakinah yakni M Wahyudi dan Indriyana Fatmawati. Keduanya merupakan suami istri pemilik usaha dari UD Sakinah yang membawa miliaran uang nasabahnya.
"Penyidik sedang mencari terlapor dan sudah mencari ke beberapa tempat. Namun, belum ada perkembangan," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Polisi Yuliyanto, Selasa (28/1/2020).
Saat ini, lanjut Yuliyanto, sudah ada enam laporan yang berkaitan dengan kasus penipuan UD Sakinah dengan terlapor yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bila Terbukti Melakukan Karhutla, Menko Polkam Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Harga Daging Ayam dan Cabai di Sleman Mulai Turun, Telur Masih Tinggi
- Sawah di Ngemplak Pakai Teknologi Gamahumat, Jumlah Bulir Padi Meningkat 62 Persen
- Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sleman Masih Tunggu Kesiapan Penyedia
- Keberadaan Perbankan Untuk Dorong Perkembangan UMKM di Kota Jogja
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Selasa 29 April 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Ceper, Srowot, Delanggu hingga Palur
Advertisement
Advertisement