Advertisement

Wisma Airlangga di Kaliurang Milik Pemda DIY Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Layak

Sunartono
Rabu, 05 Februari 2020 - 07:57 WIB
Nina Atmasari
Wisma Airlangga di Kaliurang Milik Pemda DIY Ditemukan Dalam Kondisi Tidak Layak Kendaraan mengantre masuk ke dalam kawasan wisata Kaliurang, Sleman, Kamis (6/6/2019).-Harian Jogja - Yogi Anugrah.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— DPRD DIY menemukan adanya aset milik Pemda DIY yang tidak dikelola dengan baik. Kekayaan itu berupa sebuah penginapan di Kaliurang, Pakem, Sleman bernama Wisma Airlangga yang fasilitasnya sangat tidak layak. Komisi B DPRD DIY akan menindaklanjuti temuan itu dengan memanggil sejumlah instansi yang berkaitan dengan pengelolaan aset tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD DIY Dwi Wahyu menjelaskan pihaknya melakukan pemantauan ke sejumlah aset milik Pemda DIY untuk melihat keberlanjutan pengelolaannya, salah satunya Wisma Airlangga yang berada di kawasan objek wisata Kaliurang, Sleman. Ia menilai wisma tersebut sudah sangat tidak layak untuk disewakan baik dari sisi kamar maupun fasilitas lainnya. Di sisi lain penginapan tersebut juga tidak terawat dengan baik.

Advertisement

“Dari kunjungan itu, kami menemukan adanya kamar mandinya sudah enggak layak, tepat tidur tidak layak, apa-apa enggak layak lah pokoknya,” ungkapnya, Selasa (4/2/2020).

Ia menambahkan, legislatif sebenarnya sudah memberikan kesepakatan dalam pembahasan anggaran 2020 sebesar Rp1 miliar lebih untuk rehabilitasi wisma tersebut. Persetujuan anggaran itu dengan alasan, jika wisma tersebut akan disewakan tentu fasilitasnya harus memadai untuk memberikan layanan terbaik kepada penyewa. Tetapi sayangnya perencanaan untuk rehabilitasi itu bisa belum bisa terealisasi.

“Kemarin di [pembahasan] anggaran 2020 kami usulkan Rp2 miliar lebih untuk rehabilitasi, tetapi kemudian di rapat terakhir ada kesepatan sekitar Rp1 miliar untuk rehabilitasi wisma tersebut. Tetapi ketika kami berkunjung di Kaliurang itu ternyat [anggaran] itu tidak muncul,” katanya.

Ia menyatakan dalam waktu dekat ini Komisi B akan memanggil pihak eksekutif untuk meminta penjelasan terkait tidak dikelolanya dengan baik wisma tersebut. Padahal wisma itu memiliki nilai sejarah, di mana pernah menjadi tempat berkumpulnya tokoh rimbawan Indonesia hingga memunculkan UU Pokok Kehutanan.

 “Ini yang belum kami lacak, kami akan undang TAPD [tim anggaran pemerintah daerah], Kehutanan [Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan DIY], Inspektorat. Karena dalam rapat keputusan terakhir dengan mitra kerja TAPD dan komisi disepakati anggaran itu,” ujarnya

Menurutnya, jika ingin mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari wisma ini maka harus dikelola dengan baik. Selain bangunan aset tanah dengan luas sekitar 3.000 meter persegi. “Artinya kalau itu sebuah potensi pendapatan ya harus kami support, supaya potensi itu bisa menambah PAD,” ucapnya.

Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo menyatakan ada berbagai pertimbangan bagi Pemda DIY untuk belum melakukan rehabilitasi Wisma Airlangga. Salah satunya karena berada di kawasan rawan bencana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Pihaknya khawatir jika nekat membangun akan memberikan contoh yang kurang baik bagi masyarakat.

“Kalau memang diterapkan zona merah ya mestinya kita tahu lah bagaimana pengembangan batasan pariwisata di tengah rambu tersebut, kalau zona merah saya ikut-ikutan bangun di sana. Nek aku [kalau saya] nekat masak pemerintah memberi contoh jelek, makanya ayo kita bersama duduk enak harus seperti apa sih ketika kita memberlakukan penerapan zona seperti itu,” ucapnya.

Bambang mengatakan pihaknya masih menjajaki persoalan itu untuk kemudian melakukan pembangunan dan pemanfaatan aset lebih lanjut. Ia memahami bahwa meski ada rambu tersebut bukan berarti pembangunan tidak boleh dilakukan sama sekali.

“Bukan tidak mungkin [untuk dibangun], saya masih menjajaki persoalan itu , kalau memang Sleman menyatakan iya [memberi IMB], kenapa tidak, kita satukan kenapa tidak, selain wisma Airlangga juga beberapa aset seperti milik Tenaga Kerja, Dinsos ada, Anindya ada, itu bisa disatukan jadi besar, boleh tidak kira-kira [di Kaliurang],” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement