Advertisement
Masa Pembayaran PBB Dimulai, Tahun Ini Tak Ada Kenaikan
Petugas gabungan mengawal proses pembersihan lahan lokasi pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulonprogo, Kamis (28/6 - 2018). (Antara / Andreas Fitri Atmoko)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) 2020 di Aula Adikarto, Kompleks Pemkab Kuloprogo, Rabu (5/2/2020).
Dalam kegiatan tersebut diserahkan secara simbolis SPPT PBB P2 2020 kepada 12 Panewu se-Kulonprogo dan wajib pajak panutan. BKAD juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Wajib Pajak SPPT PBB P2 2019.
Kepala BKAD Kulonprogo, Triyono, mengatakan para panewu dan lurah yang telah mengelola pajak di daerahnya masing-masing bisa bekerja lebih keras lagi. Panewu dan lurah harus mempertahankan dan meningkatkan capaian realisasi PBB P2 di Kabupaten Kulonprogo pada tahun ini.
"Serta tidak ada kenaikan PBB, khususnya kenaikan harga tanah yang ada di Kabupaten Kulonprogo sebagai dampak pembangunan bandara," ujarnya.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo meminta kepada para panewu dan lurah untuk membuat target dalam pengumpulan SPPT PBB P2 di tingkat Kapanewon dan Kalurahan untuk meningkatkan capaian SPPT PBB P2 tahun 2020
“Saya pernah mengalami sendiri ketika menjadi lurah selama 12 tahun, dan selalu juara untuk pelunasan PBB-nya setiap tahun. Kuncinya adalah percepatan penyelesaian pembayaran pajak ini,” ujarnya Sutedjo.
Diharapkan para panewu dan lurah bisa mencontoh hal tersebut agar bisa diterapkan di daerahnya masing-masing. Supaya pada batas penyelesaian pembayaran pajak di tingkat kabupaten bisa tepat waktu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement




