Mau ke Surakarta? Ini Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 4 September 2026 dan Tarifnya
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 4 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu (dua dari kiri) menyerahkan penetapan BPD DIY sebagai mitra investasi untuk pengelolaan dana haji, Jumat (7/2/2020). /Harian Jogja-Sunartono.
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjuk sejumlah bank sebagai mitra investasi agar bisa memanfaatkan dana haji untuk pembiayaan. Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY Syariah kini diberikan keleluasaan untuk mengelola dana haji untuk suatu pembiayaan, karena telah ditetapkan sebagai mitra investasi. Meskipun jumlahnya tidak ada batasan namun berbagai bentuk investasi tersebut harus melalui persetujuan Dewan Pengawas (Dewas).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu menjelaskan sebagai sebagai bank penerima setoran (BPS) biaya penyelengaraan ibadah haji (BPIH) mitra investasi, membuat fungsi BPD DIY Syariah itu bisa melakukan investasi menggunakan dana haji. Sehingga bisa bermitra dengan BPKH untuk menyalurkan dan menginvestasikan dalam bentuk berbagai macam pembiayaan.
”Kalau selama ini hanya bisa menerima dan menyimpan di deposito, sekarang dengan fungsi syariah mitra investasi, bisa menggunakan uang haji untuk pembiayaan,” katanya di sela-sela Penetapan BPD DIY Syariah sebagai BPS-BPIH mitra investasi, Jumat (7/2/2020).
Ia mengatakan jumlah pembiayaan atau investasi sangat tergantung dengan kebutuhan setiap proyek sehingga tidak ada batasan. Tentu penetapan pembiayaan itu harus dibahas bersama, rencana pembiayaan harus ada dahulu baru ditetapkan jumlah kebutuhannya. “Tergantung proyeknya, bahkan bisa mencapai Rp1 triliun seperti Bank NTB, asal dewan pengawas menyetujui,” ujarnya.
Anggito menambahkan nilai investasi yang akan disetujui tidak bergantung pada besaran setoran awal yang diterima bank BPS- BPIH. “Tidak hanya berasal jamaah setoran awal atau dari warga DIY saja. Dana yang bisa diinvestasikan bisa lebih besar dari dana yang dikumpulkan bank itu sendiri. Karena banknya bagus,” ucapnya.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Muhammad Akhyar Adnan menambahkan meski pun sudah mendapatkan hak investasi karena sebagai mitra, namun setiap rencana investasi harus melalui Dewan Pengawas. Pihaknya bisa menolak ketika investasinya tidak sesuai ketentuan.
“Kalau tidak memenuhi syarat yang ditentukan, misal tidak syariah tidak aman tetap akan ditolak, proses berikutnya dalam pengawasan itu menjaga agar dana umat harus kembali kepada umat, meski pun sudah ada platformya tetap melalui proses ketat,” ujarnya. (Sunartono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 4 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Mixue Group mengurangi 89 gerai di luar China pada semester I 2026, termasuk di Indonesia dan Vietnam. Simak strategi baru ekspansi Mixue.
Komdigi melarang operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan. Simak pilihan rollover, perpanjangan masa aktif hingga refund.
Forbes merilis daftar 50 orang terkaya Singapura 2026. Eduardo Saverin masih nomor satu dengan kekayaan US$32,9 miliar, meski turun US$10,1 miliar.
Sebanyak 15 perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi mahasiswa baru
Cara cek rekening penipu online sebelum transfer melalui layanan CekRekening dan Kredibel. Simak langkah serta tindakan jika sudah menjadi korban.