Advertisement
Nominal BPNT Ditambah, Belanja Bantuan Lebih Variatif

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Penyaluran program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) berubah dibandingkan dengan pelaksanaan tahun sebelumnya. Selain nominal bantuan yang naik, kini belanja barang juga lebih variatif.
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Hadi Hendro Prayogo, mengatakan tahun lalu bantuan yang disalurkan hanya Rp110.000 per bulan untuk satu keluarga penerima manfaat. Untuk tahun ini jumlahnya bertambah menjadi Rp150.000 per bulan.
Advertisement
“Tahun ini bantuan sudah cair untuk kedua kalinya dan setiap keluarga penerima manfaat menerima Rp150.000 setiap bulan. Bantuan ini langsung masuk ke rekening masing-masing,” katanya, Selasa (18/2/2020).
Hendro menjelaskan perubahan lain dalam penyaluran adalah jenis barang yang dibelanjakan lebih banyak karena tidak hanya sebatas untuk membeli beras dan telur. Untuk saat ini keluarga penerima bantuan bisa membelanjakan barang kebutuhan pokok lainnya seperti membeli daging, ayam, tahu, tempe hingga buah-buahan.
Koordinator Teknis Penyaluran BPNT Gunungkidul, Yudi Purnomo, saat dikonfirmasi membenarkan adanya perubahan program dalam penyaluran BPNT. Hal ini terlihat dari nominal hingga belanja barang yang dilakukan di agen pangan yang telah ditunjuk.
Menurut dia, penyaluran di tahun lalu jenis barang belanjaan hanya sebatas telur dan beras, tapi sekarang menjadi program sembako. Di dalam program ini harus memenuhi empat standar gizi mulai dari karbohidrat, protein nabati, protein hewani hingga vitamin dan mineral. Karena itu, barang yang dibeli bisa lebih banyak karena dapat membeli kebutuhan pangan lain seperti daging, tahu tempe hingga buah-buahan. “Untuk ketersediaan bahan pangan ini, para agen bisa memanfaatkan komoditas lokal yang dimiliki di daerah masing-masing,” katanya.
Disinggung mengenai kuota penerima bantuan, Yudi mengungkapkan jumlahnya masih tetap sama dengan tahun lalu yakni 88.267 keluarga penerima manfaat. Hanya, kata dia, selama dua kali pencairan kuota tidak terpenuhi secara maksimal karena penyaluran di kisaran 85.700 keluarga. “Untuk penyaluran hanya sesuai dengan Surat Perintah Pencairan Dana dari Kementerian Sosial,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sore Ini Menteri UMKM Klarifikasi ke KPK Jelaskan Surat Dinas Resmi Kunjungan Istrinya ke Eropa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Lempuyangan, Juru Bicara Warga Satu Rumah Sengketa Minta PT KAI Daop 6 Kantongi Surat Eksekusi
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
Advertisement
Advertisement