Advertisement
Baru Satu Paslon Independen yang Serius Maju Pilkada Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Baru satu pasangan calon (paslon) independen yang tampak serius ingin bertarung di Pilkada Gunungkidul 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, sejak 19-23 Februari menggelar tahapan penerimaan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) independen yang akan ikut bertarung dalam Pilkada 2020 di Bumi Handayani. Berkas dukungan itu merupakan syarat penting agar bisa maju sebagai calon independen.
Advertisement
Namun memasuki hari keempat, KPU mengonfirmasi baru satu paslon yang menyerahkan berkas dukungan tersebut. "Bapaslon [yang menyerahkan berkas] baru satu yang menyerahkan dukungan, kemarin [Jumat, 21/2] pukul 15.20 WIB pasangan Anton-Suparno," kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, kepada Harian Jogja, Sabtu (22/2/2020).
Hani mengungkapkan sesuai data KPU Gunungkidul, total ada empat pasangan calon independen yang sudah mengambil berkas persyaratan di sistem informasi pencalonan (Silon) untuk Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2020.
Keempatnya yakni pasangan Anton Supriyadi-Suparno, Suroto-Sri Rahayu, Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati dan Budi Oetama Prasetyo-Sri Mulayani.
Hani mengingatkan tinggal sehari lagi batas akhir penerimaan berkas dukungan calon independen yang harus diserahkan ke Kantor KPU Gunungkidul.
"Batas akhirnya [penyerahan berkas dukungan] Minggu 23 Februari pukul 24.00 WIB," ujarnya.
Untuk bisa maju melalui jalur independen di pilkada, lanjut Hani, bapaslon barus mampu mengumpulkan syarat dukungan minimal 45.443 suara warga dengan sebaran dukungan paling sedikit berasal dari 10 kecamatan dari 18 kecamatan di Gunungkidul.
Terkait dengan salah satu pasangan Budi Oetama Prasetyo-Sri Mulyani yang semula ingin maju sebagai calon kepala daerah lewat jalur independen tetapi mengundurkan diri, menurutnya sudah diketahui oleh lembaganya. "Pihak mereka sudah menyampaikan secara lisan [pengunduran diri]," kata dia.
Hani menjelaskan saat ini KPU Gunungkidul tengah memverifikasi dokumen bapaslon yang sudah menyerahkan syarat minimal dukungan, hingga hasil cetak formulir Model B1-KWK Perseorangan yang dicetak dari Silon.
"Untuk B1-KWK elemen data terisi, ada tanda tangan pendukung dan ditempel fotokopi KTP-el, B1.1-KWK ditandatangani oleh bakal paslon di atas materai, B2-KWK jumlah minimal dan persebaran terpenuhi yang juga ditandatangani bakal paslon di atas materai," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
Advertisement
Advertisement