Advertisement
Baru Satu Paslon Independen yang Serius Maju Pilkada Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Baru satu pasangan calon (paslon) independen yang tampak serius ingin bertarung di Pilkada Gunungkidul 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, sejak 19-23 Februari menggelar tahapan penerimaan syarat minimal dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) independen yang akan ikut bertarung dalam Pilkada 2020 di Bumi Handayani. Berkas dukungan itu merupakan syarat penting agar bisa maju sebagai calon independen.
Advertisement
Namun memasuki hari keempat, KPU mengonfirmasi baru satu paslon yang menyerahkan berkas dukungan tersebut. "Bapaslon [yang menyerahkan berkas] baru satu yang menyerahkan dukungan, kemarin [Jumat, 21/2] pukul 15.20 WIB pasangan Anton-Suparno," kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, kepada Harian Jogja, Sabtu (22/2/2020).
Hani mengungkapkan sesuai data KPU Gunungkidul, total ada empat pasangan calon independen yang sudah mengambil berkas persyaratan di sistem informasi pencalonan (Silon) untuk Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2020.
Keempatnya yakni pasangan Anton Supriyadi-Suparno, Suroto-Sri Rahayu, Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati dan Budi Oetama Prasetyo-Sri Mulayani.
Hani mengingatkan tinggal sehari lagi batas akhir penerimaan berkas dukungan calon independen yang harus diserahkan ke Kantor KPU Gunungkidul.
"Batas akhirnya [penyerahan berkas dukungan] Minggu 23 Februari pukul 24.00 WIB," ujarnya.
Untuk bisa maju melalui jalur independen di pilkada, lanjut Hani, bapaslon barus mampu mengumpulkan syarat dukungan minimal 45.443 suara warga dengan sebaran dukungan paling sedikit berasal dari 10 kecamatan dari 18 kecamatan di Gunungkidul.
Terkait dengan salah satu pasangan Budi Oetama Prasetyo-Sri Mulyani yang semula ingin maju sebagai calon kepala daerah lewat jalur independen tetapi mengundurkan diri, menurutnya sudah diketahui oleh lembaganya. "Pihak mereka sudah menyampaikan secara lisan [pengunduran diri]," kata dia.
Hani menjelaskan saat ini KPU Gunungkidul tengah memverifikasi dokumen bapaslon yang sudah menyerahkan syarat minimal dukungan, hingga hasil cetak formulir Model B1-KWK Perseorangan yang dicetak dari Silon.
"Untuk B1-KWK elemen data terisi, ada tanda tangan pendukung dan ditempel fotokopi KTP-el, B1.1-KWK ditandatangani oleh bakal paslon di atas materai, B2-KWK jumlah minimal dan persebaran terpenuhi yang juga ditandatangani bakal paslon di atas materai," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beli Tiket Kereta Bandara YIA Lewat Online Lebih Mudah, Begini Caranya
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Kami 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
Advertisement
Advertisement