Advertisement
Warga Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah, Ini Kata Kepala Desa Canden

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Masyarakat Dusun Sanggrahan dan Dusun Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah pilahan (TPSP) di dusun mereka. Penolakan itu mereka tunjukkan dengan memasang spanduk di sekitar bakal lokasi TPSP.
Kepala Desa Canden, Subagyohadi menegaskan konsep TPSP di Sanggrahan dan Kralas nantinya tidak sama dengan TPST Piyungan, tetapi lebih seperti rumah pilah sampah (RPS). "Jadi itu nanti rumah pilah sampah bukan pembuangan sampah," kata dia, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Pada dasarnya dia sepakat dengan rencana pembangunan RPS di wilayahnya. Selain sejalan dengan keinginan pemdes mengurangi perilaku membuang sampah sembarangan, Sanggrahan juga dekat dengan jalur utama Jalan Bakulan-Imogiri, sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak perlu repot untuk bongkar muat sampah.
Menurut Subagyo, warga yang membuang sampah ke TPSP nantinya adalah sampah yang sudah dipilah dari rumah dan memiliki nilai ekonomis. Dengan begitu TPSP Sanggrahan nantinya tak sembarangan menerima sampah. “Lagipula, warga sekitar juga akan menjadi pengelolanya. Lumayan untuk tambahan penghasilan,” ucap dia.
Dia menjelaskan pembangunan TPSP sepenuhnya direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga bentuk hingga ukuran bangunannya. “Sedangkan kami [pemdes] hanya menyediakan lahan,” ucap dia.
Soal anggaran, dia mengatakan Pemkab telah menyiapkan sekitar Rp450 juta. Dia juga mengklaim rencana pembangunan sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada warga.
Akan tetapi dalam sosialisasi itu, tidak semua warga diundang melainkan hanya perwakilan. Harapannya yang ikut dalam sosialisasi tersebut meneruskan informasi ke masyarakat.
Soal adanya adanya penolakan, dia akan memastikan kembali ke lapangan. "Kalau menolak alasannya apa. Kalau sudah diberi penjelasan tetap menolak nanti dipikirkan lagi. Ya mau bagaimana lagi, " ujar Subagyohadi.
Rubiyono, Ketua RT 5 Dusun Sanggrahan mengatakan alasan warga menolak keberadaan itu karena TPSP dinilai sebagai sarang penyakit dan dapan mencemari lingkungan sekitar. Selain itu rencana pembangunan TPSP tersebut juga tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.
Rencana Pemkab Bantul membangun TPSP tersebut, kata dia, sudah diketahui warga sejak jauh-jauh hari. Bahkan dia mengaku sempat dimintai persetujuan oleh Pemdes Canden.
Ketika itu, dia mengaku belum menyetujui karena rencana pembangunan TPSP belum disosialisasikan kepada warga. "Saya mintanya disosialisasikan dulu kepada warga, tetapi desa langsung pilih lokasi. Dari pemdes memang sepihak begitu," kata Rubiyono saat ditemui di lokasi bakal dibangunnya TPSP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Tegaskan UMKM Jadi Pilar Ekonomi Kerakyatan
- Warga Kotabaru Budi Daya Maggot untuk Tangani Sampah Organik
- Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
- Pemkab Bantul Salurkan Lima Ton Pupuk untuk Petani Lahan Pasir
- Antisipasi Banjir, Pemkot Jogja Bangun Sumur Resapan di Tiga Ruas Jalan
Advertisement
Advertisement