Advertisement
Warga Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah, Ini Kata Kepala Desa Canden

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Masyarakat Dusun Sanggrahan dan Dusun Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah pilahan (TPSP) di dusun mereka. Penolakan itu mereka tunjukkan dengan memasang spanduk di sekitar bakal lokasi TPSP.
Kepala Desa Canden, Subagyohadi menegaskan konsep TPSP di Sanggrahan dan Kralas nantinya tidak sama dengan TPST Piyungan, tetapi lebih seperti rumah pilah sampah (RPS). "Jadi itu nanti rumah pilah sampah bukan pembuangan sampah," kata dia, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Pada dasarnya dia sepakat dengan rencana pembangunan RPS di wilayahnya. Selain sejalan dengan keinginan pemdes mengurangi perilaku membuang sampah sembarangan, Sanggrahan juga dekat dengan jalur utama Jalan Bakulan-Imogiri, sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak perlu repot untuk bongkar muat sampah.
Menurut Subagyo, warga yang membuang sampah ke TPSP nantinya adalah sampah yang sudah dipilah dari rumah dan memiliki nilai ekonomis. Dengan begitu TPSP Sanggrahan nantinya tak sembarangan menerima sampah. “Lagipula, warga sekitar juga akan menjadi pengelolanya. Lumayan untuk tambahan penghasilan,” ucap dia.
Dia menjelaskan pembangunan TPSP sepenuhnya direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga bentuk hingga ukuran bangunannya. “Sedangkan kami [pemdes] hanya menyediakan lahan,” ucap dia.
Soal anggaran, dia mengatakan Pemkab telah menyiapkan sekitar Rp450 juta. Dia juga mengklaim rencana pembangunan sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada warga.
Akan tetapi dalam sosialisasi itu, tidak semua warga diundang melainkan hanya perwakilan. Harapannya yang ikut dalam sosialisasi tersebut meneruskan informasi ke masyarakat.
Soal adanya adanya penolakan, dia akan memastikan kembali ke lapangan. "Kalau menolak alasannya apa. Kalau sudah diberi penjelasan tetap menolak nanti dipikirkan lagi. Ya mau bagaimana lagi, " ujar Subagyohadi.
Rubiyono, Ketua RT 5 Dusun Sanggrahan mengatakan alasan warga menolak keberadaan itu karena TPSP dinilai sebagai sarang penyakit dan dapan mencemari lingkungan sekitar. Selain itu rencana pembangunan TPSP tersebut juga tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.
Rencana Pemkab Bantul membangun TPSP tersebut, kata dia, sudah diketahui warga sejak jauh-jauh hari. Bahkan dia mengaku sempat dimintai persetujuan oleh Pemdes Canden.
Ketika itu, dia mengaku belum menyetujui karena rencana pembangunan TPSP belum disosialisasikan kepada warga. "Saya mintanya disosialisasikan dulu kepada warga, tetapi desa langsung pilih lokasi. Dari pemdes memang sepihak begitu," kata Rubiyono saat ditemui di lokasi bakal dibangunnya TPSP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo Suarakan Sikap dan Posisi Indonesia di KTT BRICS
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Jamin Akurasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih
- Kasus Mas-mas Pelayaran Godean Sleman: Massa Geram dan Merusak Mobil Polisi, Penyidik Kantongi Sejumlah Nama
- Mas-mas Pelayaran Terduga Pelaku Penganiayaan Rekan Driver Ojol Sudah Diperiksa Polisi, Ini Hasilnya
- Naik Signifikan, Leptospirosis di Bantul Capai 160 Kasus Per Juli 2025
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
Advertisement
Advertisement