Advertisement
Warga Tolak Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah, Ini Kata Kepala Desa Canden
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Masyarakat Dusun Sanggrahan dan Dusun Kralas, Desa Canden, Kecamatan Jetis, menolak rencana pembangunan tempat pembuangan sampah pilahan (TPSP) di dusun mereka. Penolakan itu mereka tunjukkan dengan memasang spanduk di sekitar bakal lokasi TPSP.
Kepala Desa Canden, Subagyohadi menegaskan konsep TPSP di Sanggrahan dan Kralas nantinya tidak sama dengan TPST Piyungan, tetapi lebih seperti rumah pilah sampah (RPS). "Jadi itu nanti rumah pilah sampah bukan pembuangan sampah," kata dia, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Pada dasarnya dia sepakat dengan rencana pembangunan RPS di wilayahnya. Selain sejalan dengan keinginan pemdes mengurangi perilaku membuang sampah sembarangan, Sanggrahan juga dekat dengan jalur utama Jalan Bakulan-Imogiri, sehingga kendaraan pengangkut sampah tidak perlu repot untuk bongkar muat sampah.
Menurut Subagyo, warga yang membuang sampah ke TPSP nantinya adalah sampah yang sudah dipilah dari rumah dan memiliki nilai ekonomis. Dengan begitu TPSP Sanggrahan nantinya tak sembarangan menerima sampah. “Lagipula, warga sekitar juga akan menjadi pengelolanya. Lumayan untuk tambahan penghasilan,” ucap dia.
Dia menjelaskan pembangunan TPSP sepenuhnya direncanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga bentuk hingga ukuran bangunannya. “Sedangkan kami [pemdes] hanya menyediakan lahan,” ucap dia.
Soal anggaran, dia mengatakan Pemkab telah menyiapkan sekitar Rp450 juta. Dia juga mengklaim rencana pembangunan sudah jauh-jauh hari disosialisasikan kepada warga.
Akan tetapi dalam sosialisasi itu, tidak semua warga diundang melainkan hanya perwakilan. Harapannya yang ikut dalam sosialisasi tersebut meneruskan informasi ke masyarakat.
Soal adanya adanya penolakan, dia akan memastikan kembali ke lapangan. "Kalau menolak alasannya apa. Kalau sudah diberi penjelasan tetap menolak nanti dipikirkan lagi. Ya mau bagaimana lagi, " ujar Subagyohadi.
Rubiyono, Ketua RT 5 Dusun Sanggrahan mengatakan alasan warga menolak keberadaan itu karena TPSP dinilai sebagai sarang penyakit dan dapan mencemari lingkungan sekitar. Selain itu rencana pembangunan TPSP tersebut juga tidak ada sosialisasi kepada warga setempat.
Rencana Pemkab Bantul membangun TPSP tersebut, kata dia, sudah diketahui warga sejak jauh-jauh hari. Bahkan dia mengaku sempat dimintai persetujuan oleh Pemdes Canden.
Ketika itu, dia mengaku belum menyetujui karena rencana pembangunan TPSP belum disosialisasikan kepada warga. "Saya mintanya disosialisasikan dulu kepada warga, tetapi desa langsung pilih lokasi. Dari pemdes memang sepihak begitu," kata Rubiyono saat ditemui di lokasi bakal dibangunnya TPSP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Lahan Permakaman Solo Makin Menyempit, Makam Tumpang Jadi Solusi
- Tak Wajib Punya Rekening, Warga Boyolali Bisa Tukar Uang Baru di 9 Bank Ini
- Kata Stafsus Soal Insiden Kunker Presiden di Sumut yang Bikin 1 Warga Meninggal
- Gibran Tetap di Solo saat Pemenang Pemilu 2024 Ditetapkan Besok, Ini Imbauannya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Panduan Mudik Lebaran 2024 dari Tol Trans Jawa Menuju Tol Jogja-Solo: Tujuan Klaten, Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman
- TPA Piyungan Ditutup Permanen: Kota Jogja Perluas Kapasitas TPS3R untuk Desentralisasi Sampah
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
Advertisement
Advertisement