Advertisement
Pemda DIY Siapkan Regulasi Terkait Virus Corona
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemda DIY akan menyiapkan regulasi melalui Gubernur DIY terkait antisipasi penyebaran virus corona. Pemerintah juga mengimbau kepada warga DIY agar tidak panik.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menyatakan pihaknya sudah menerima perintah dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X untuk membuat rancangan terkait regulasi berkaitan dengan virus corona. Regulasi itu diharapkan bisa menjadi pedoman bagi semua pihak dalam mengantisipasi penyebaran.
Advertisement
"Bapak Gubernur sudah menugaskan kepada saya untuk mengkonsep semacam regulasi apakah Pergub atau SK yang bisa dipedomani oleh semua pihak [guna mengantisipasi virus corona], semoga satu atau dua hari ini [bisa dikonsep]," kata saat ditemui di ruangannya, Senin (2/3/2020) sore.
Aji mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan detail isi regulasi tersebut karena masih dalam proses untuk dirancang. Begitu juga bentuknya akan dikonsultasikan dengan Gubernur, yang nantinya bisa berbentuk Pergub, Intruksi, Surat Keputusan atau Surat Edaran Gubernur DIY. Hanya saja salah satu bentuk yang memungkinkan dalam waktu dekat adalah Surat Edaran yang di dalamnya memuat siapa melakukan apa serta langkah yang harus ditempuh untuk mengantisipasi.
"Bentuknya instruksi atau apa saya belum memastikan, saya akan membuat [konsep], karena beliau [Gubernur DIY] sudah dhawuh [perintah] ke saya pokoknya dibuat regulasi yang cocok. Nanti saya akan matur [ke Gubernur DIY] apakah dalam [bentuk] Pergub, SK Gubernur, instruksi atau surat edaran," ucapnya.
Melalui regulasi tersebut diharapkan pihak-pihak terkait bisa menindaklanjuti. Sehingga secara bersama-bersama berupaya mencegah masuknya virus corona di DIY.
"Tentu lembaga pendidikan harus sosialisasi, sektor pariwisata, kesehatan, perguruan tinggi itu adalah lingkup yang harus menindaklanjuti, bupati walikota dan diharapkan melanjutkan ke desa atau kelurahan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak panik dalam menyikapi adanya virus coronan yang sudah masuk ke Indonesia. Ia meyakini kepanikan terjadi jika tidak memahami dengan benar karakteristik penyakit tersebut. Oleh karena itu jika sudah mengetahui tanda-tandanya terindikasi corona maka harus segera menghubungi dokter terdekat, supaya bisa didentifikasi. Lebih baik diperiksakan daripada terlambat.
Baskara Aji juga menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aksi memborong barang-barang tertentu seperti masker. "Pakai masker boleh tetapi seperti biasa, jangan borong, nanti mborong kan berdampak pada kelangkaan barang. Kalau sudah langka kemudian panik, kalau panik kemudian terjadi hal-hal yang membuat SOP penanganan tidak berjalan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement