Advertisement
Corona Merebak, UAD Tunda Wisuda
Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters - Fabian Bimmer)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Universitas Ahmad Dahlan (UAD) memutuskan untuk menunda wisuda sarjana dan pasca sarjana periode Maret 2020.
Hal tersebut dilakukan untuk merespon Surat Edaran Rektor No. R/11/H.2/III/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UAD Periode Maret 2020 yang ditandatangani Rektor UAD, Muchlas. Wisuda yang sedianya dilaksanakan pada 21 Maret ini resmi ditunda.
Advertisement
"Surat edaran tersebut [benar] dikeluarkan oleh UAD," kata Kepala Bidang Humas dan Protokol UAD, Ariadi Nugraha, Sabtu (14/3/2020) dini hari.
Surat Edaran Rektor UAD tersebut dirilis berdasarkan pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.3/2020 tanggal 9 Maret 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Desease (COVID-19) Pada Satuan Pendidikan.
Selain itu juga berlandaskan surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ariyadi mengatakan informasi wisuda selanjutnya akan diinformasikan melalui web resmi kampus.
"1000-an [mahasiswa yang tertunda wisudanya], dan mahasiswa kita tidak hanya berasal dari DIY saja tetapi juga dari beberapa daerah," kata Ariadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




