Advertisement

Pasien Dalam Pengawasan Corona yang Meninggal di Bantul Berasal dari Purworejo

Ujang Hasanudin
Kamis, 19 Maret 2020 - 20:32 WIB
Budi Cahyana
Pasien Dalam Pengawasan Corona yang Meninggal di Bantul Berasal dari Purworejo Ilustrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pasien dalam pengawasan (PDP) karena virus Corona (Covid-19) yang meninggal dunia di ruang isolasi RSUD Bantul berasal dari Purworejo, Jawa Tengah.

Kepala Bagian Hukum Pemasaran dan Kemitraan RSUS Panembahan Senopati Bantul,  Siti Rahayuningsih mengatakan pasien yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki-laki usia 73 tahun dan tercatat sebagai warga Purworejo, Jawa Tengah.

Advertisement

Menurut dia pasien tersebut dirujuk dari Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Bantul.  Saat dibawa ke RSUD Panembahan Senopati, pasien tersebut dalam kondisi tidak bagus. “Meninggal kemarin Rabu [18/3/2020] sore pukul 17.20 WIB,” kata Siti, Kamis (19/3/2020).

Ia mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap pasien tersebut belum keluar.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan positif Covid-19, kata Siti, sampai Kamis malam masih dalam perawatan di rumah sakit setempat. Pasien tersebut berasal dari luar DIY. “Laki-laki usia 50 tahun,” kata Siti. 

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul Tri Wahyu Joko Santoso mengatakan PDP virus Corona yang meninggal dunia di RSUD Bantul masih menunggu hasil pemeriksaan sehingga belum bisa disebut positif terinfeksi Corona.

“Ada yang meninggal satu [orang] kemarin di RSUD Panembahan Senopati Bantul, tetapi laporan belum lengkap, hasil laboratorium juga belum ada,” ujar dia,
Menurut Tri, hasil pemeriksaan sampel dari Kementerian Kesehatan belum keluar. PDP adalah pasien yang menunjukkan gejala terinfeksi virus Corona. Pasien dengan kategori PDP perlu mendapatkan pengawasan dari tenaga medis karena mendapatkan pengobatan. Kategori PDP beda dengan orang dalam pemantauan (ODP)

ODP adalah orang yang memiliki riwayat sempat bepergian ke negara yang telah terinfeksi virus Corona atau melakukan kontak dengan orang terinfeksi Corona. Namun, ia belum menunjukkan adanya gejala-gejala telah terinfeksi virus. Meskipun tanpa menunjukkan gejala, orang dalam kategori ODP harus mendapatkan pemantauan dari instansi kesehatan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement