Seluruh Objek Wisata Pantai di Gunungkidul Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menutup seluruh objek wisata pantai di wilayah ini terhitung sejak 24 Maret 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Penutupan ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Gunung Kidul mengingat kawasan wisata pantai menjadi tujuan wisatawan lokal maupun mancanegara," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul, Asti Wijayanti di Gunung Kidul, Selasa (24/3/2020).
Advertisement
Ia mengimbau pelaku usaha pariwisata agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah, berlaku bijak dalam menyikapi bencana penyebaran Covid-19 yang begitu cepat, tetap semangat dan terus berdoa.
"Semoga bencana ini segera berlalu dan kegiatan pariwisata bisa berjalan kembali," kata Asti.
Asti mengatakan selama penutupan objek wisata ini, Dispar Gunung Kidul menyediakan layanan call center di 081228416625 bagi pelaku wisata jika ingin mengetahui perkembangan kebijakan terakhir terkait dengan Covid-19 sehingga para pelaku wisata dapat menerapkan setiap kebijakan yang diperbarui.
"Itu [081228416625] nomor yang biasa digunakan untuk melayani masyarakat untuk menghadapi Covid-19. Nomor tersebut bisa digunakan pelaku jasa usaha pariwisata yang membutuhkan kejelasan informasi terutama tentang kebijakan pemerintah," kata dia.
Menurut Asti, industri pariwisata sangat rentan terhadap isu dunia terkait pandemi Covid-19 ini. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam capaian target PAD retribusi setelah dalam bebeapa tahun terakhir tidak pernah mencapai target.
"Hari-hari berat di depan mata, semoga seluruh warga Gunungkidul selalu dalam lindunganNya. Amin," tutup Asti.
Sementara itu, Camat Tanjungsari, Rakhmadian Wijayanto mengatakan pihaknya pada siang tadi bersama jajaran kepolisian memasang papan informasi penutupan kawasan wisata pantai. Hal ini dilakukan usai koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Pariwisata.
"Penutupan objek wisata pantai sudah sesuai dengan perintah Polres dan hasil konsultasi dengan dengan Dinas Pariwisata. Bagaimanapun juga, kami tidak mau kecolongan karena Tanjungsari sebagai kawasan terbuka pariwisata ada orang dari luar bawa Covid-19 ke sini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
- Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
- Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Advertisement