Advertisement

Loket TPR Semua Objek Wisata di Bantul Tutup

Ujang Hasanudin
Rabu, 25 Maret 2020 - 14:27 WIB
Arief Junianto
Loket TPR Semua Objek Wisata di Bantul Tutup TPR Induk Pantai Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul. - Harian Jogja/Arief Junianto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Operasional pemungutan retribusi semua objek wisata pantai yang ada di Bantul diliburkan. Penutupan wisata sementara ini untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona yang merebak di berbagai wilayah.

Beberapa pamflet pengumuman juga dipasang di area Tempat Pemungutan Retribusi (TPR). “Semuanya sudah diliburkan berkaitan dengan adanya kegiatan reresik objek wisata termasuk yang dikelola Dinas Pariwisata [Dispar Bantul]. Semua TPR tidak dijaga sampai 31 Maret. Instruksinya seperti itu,” kata Sekretaris Dispar Bantul, Annihayah, saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (25/3/2020).

Advertisement

Dia mengatakan penghentian operasional sementara semua objek wisata dilakukan sesuai Surat Edaran Kepala Dispar Bantul dan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul. Begitu pula dengan Instruksi Bupati yang di antaranya imbauan untuk menunda kegiatan yang mengundang banyak massa.

Saat ini, imbuh dia, petugas dan pengelola wisata lebih fokus memperbaiki dan membenahi sejumlah fasilitas di objek wisata yang mereka kelola. Akan tetapi tidak semua petugas jaga objek wisata yang di lokasi, tetapi hanya sebagian, karena sebagian lainnya bekerja dari rumah secara bergantian untuk mengurangi banyak pertemuan. “Petugas sesuai edaran tetap ada tapi di sif, sebagian jaga-jaga untuk mengingatkan jika ada wisatawan datang dan sebagian ditarik bekerja dari rumah,” kata Annihayah.

Selain Pantai Parangtritis, objek wisata yang dikelola Dispar diliburkan sampai akhir bulan ini adalah Pantai Depok, Pantai Samas, Pantai Kuwaru, Gua Cemara, Pandansimo, Gua Cerme, dan Gua Selarong.

Dia mengaku belum menghitung berapa kerugian sektor pariwisata dari dampak wabah virus Corona ini. “Lagipula kondisi seperti ini hampir terjadi di semua daerah,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement