Advertisement
Alat Tes Corona di DIY Diprioritaskan untuk Tenaga Medis dan Kontak Tracing
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X (kanan) saat meninjau laboratorium virologi, BBTKLPP Yogyakarta di Jalan Imogiri Timur Km. 8 Baturetno, Banguntapan, Bantul, Rabu (18/3/2020). - Harian Jogja/Sunartono.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Rapid Diagnostic Test (RDT) untuk virus corona di wilayah DIY diprioritaskan untuk tenaga media dan kontrak tracing atau pihak yang pernah berhubungan erat dengan pasien positif.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19 Berty Murtiningsih menjelaskan pendistribusian RDT telah melalui alokasi yang ditentukan. Dalam penggunaannya akan diprioritaskan untuk tenaga medis di rumah sakit yang merawat pasien Covid-19. Selain itu prioritas lainnya adalah untuk tes pada kontak tracing atau orang yang telah berhubungan erat dengan pasien positif.
Advertisement
“RDT saat ini di prioritaskan untuk tenaga kesehatan yang merawat kasus [Covid-19] dan tracing kontak erat kasus di Kabupaten dan Kota di DIY. Distribusi APD dan RDT disesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit, yang mengajukan permintaan ke Dinkes dan mengambil di Gudang Farmasi Dinkes,” ungkapnya Senin (30/3/2020).
Ia menambahkan untuk keperluan kontak tracing, Dinas Kesehatan kabupaten dan kota telah mengajukan sesuai dengan hasil penyidikan epidemologi awal. Hasil kontak tracing dijadikan sebagai data awal pengajuan RDT.
“Jadi setiap kasus telah dilakukan kontak tracing oleh kabupaten dan kota. Saat ini hasil kontak tracing tersebutakan digunakan untuk pengajuan kebutuhan RDT. Sehingga ada kabupaten dan kota yang saat ini sedang proses pengajuan,” ujarnya.
Berty menyatakan RDT ini bukan sebagai alat yang bisa memastikan diagnosa awal sehingga belum memberikan gambaran hasil yang sesuai dengan antigen pada tubuh seseorang minimal tujuh hari setelah terinfeksi.
Ia mengakui penggunaan RDT memang mempunyai kelemahan pada false negatif, yaitu apabila orang yang dilakukan RDT belum membentuk antibodi dalam tubuhnya maka hasilnya akan menunjukkan negatif. Sementara antibodi akan dibentuk setelah tujuh hari terinfeksi.
Sehingga kalau hasil negatif, harus diulang pada hari ke-10, jika hari ke 10 hasilnya positif, maka harus dilakukan pemeriksaan dengan swab atau PCR sebanyak dua selama dua hari berturut turut. Apabila hasilnya positif, maka harus dilakukan pemeriksaan PCR sebanyak dua kali dalam dua hari.
“Apabila seseorang pulang dari daerah terpapar, yang harus dilakukan adalah karantina mandiri, menerapkan PHBS, jaga jarak dan apabila ada gejala sakit bisa melakukan pemeriksaan di fasyankes,” katanya.
Hingga Senin (30/3/2020) jumlah terperiksa terkait Covid-19 sebanyak 193 orang, hasil negatif sebanyak 41 orang, positif 18 orang dengan rincian sembuh satu orang dan meninggal dua orang.
Berty mengatakan kasus positif berkurang menjadi 18 dari sebelumnya 19 kasus karena ada satu kasus yaitu kasus 17 dikembalikan ke daerah asal, dalam hal ini Kebumen, Jawa Tengah. Kasus 17 ini sendiri merupakan pasien dalam perawatan (PDP) asal Kebumen meninggal saat dirawat di RS Panti Rapih Jogja, jenis kelamin laki-laki berusia 54 tahun. “Ada satu positif yang dipindahkan ke daerah asal yaitu kasus 17,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KJRI Jeddah: Jemaah Umrah Korban Bus Terbakar Pulang 31 Maret
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
- Prakiraan Cuaca Sabtu 28 Maret Hujan Ringan Merata di DIY
- Diguyur Hujan Deras, GT Purwomartani Sempat Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement







