Advertisement
4.000 Lebih Warga Bantul Kini Dirumahkan Gara-Gara Corona

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah perusahaan mebel dan garmen mengalami kerugian besar akibat Pandemi Covid-19 yang semakin menyebar. Untuk menutup kerugian itu, mereka terpaksa merumahkan ribuan karyawan. Bahkan, ada pula karyawan yang mendapat putus kontrak hingga Pemutusan Hubungan Kerja [PHK].
Kepala Dinas Ketenegakerjaan dan Transmigrasi [Disnakertrans] Kabupaten Bantul, Sulistiyanta mengatakan sektor garmen dan mebel merupakan industri yang mendapatkan pukulan telak. Pasalnya, selama ini semua produk mereka mengandalkan pesanan dari negara luar. Di saat yang sama, aktivitas ekspor impor sendiri lumpuh akibat pandemi.
Advertisement
Menurut pria yang akrab disapa Sulis itu, sektor mebel yang jelas paling parah. Beda dengan garmen yang produknya masuk kategori kebutuhan primer. Produksi mebel sejauh ini mengandalkan pasar negara-negara Eropa dan Amerika. Sementara itu, wilayah tersebut sekarang sedang menjalani masa krisis Covid - 19. Tingkat pemesanan mebel pun anjlok. Industri mebel lokal Bantul pun terkena imbasnya. Bahkan ada pula yang memutuskan untuk tutup.
"Kalau industri yang paling rentan itu yang selama ini mengandalkan ekspor ke luar negeri," katanya kepada Harianjogja.com, Jumat (3/4/2020).
Untuk menyelamatkan mereka dari kerugian, sejumlah perusahaan memangkas jumlah tenaga kerja. Sulit mengatakan ada satu perusahaan mebel yang melakukan PHK. Sebabnya, karena sudah tidak ada lagi pesanan yang datang. Sementara sisanya ada 12 perusahaan yang melakukan pemutusan kontrak dan merumahkan karyawan. Total ada 79 karyawan yang mengalami PHK. Sebanyak 34 orang di antaranya adalah warga Bantul. Lalu ada 30 orang yang mengalami putus kontrak. Karyawan yang dirumahkan totalnya mencapai 5.297 orang. Sebanyak 4.303 orang berasal dari Bantul.
Khusus karyawan yang dirumahkan, setiap perusahaan punya kebijakan berbeda. Ada yang masih mendapat gaji penuh. Ada pula yang hanya 40% dari total gaji. Sulis menambahkan, pihaknya telah mengusulkan data tersebut sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah untuk diberikan bantuan jaminan sosial.
"Kita berharapnya ada timbal balik dari Pemerintah," katanya.
Menurut Sulis, angka tadi masih ada kemungkinan bertambah. Sebab, belum semua perusahaan atau karyawan yang melakukan pelaporan. Disnakertrans juga menerima aduan terkait karyawan asal Bantul yang mendapatkan PHK dari perusahaan luar daerah. Hingga Jum'at (3/4/2020) saja, sudah ada 16 orang yang melaporkan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
Advertisement
Advertisement