Advertisement

Buruh Jogja Ancam Aksi Besar-besaran jika DPR Tetap Bahas Omnibus Law

Lugas Subarkah
Kamis, 09 April 2020 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Buruh Jogja Ancam Aksi Besar-besaran jika DPR Tetap Bahas Omnibus Law KSPSI DIY dan FPPI Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol, Rabu (8/4/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Sikap DPR yang dinilai sembrono dengan tetap menggelar Masa Sidang di tengah pandemi Covid-19, memunculkan banyak kritik dari masyarakat, salah satunya kalangan pekerja. Pasalnya dalam masa sidang ini akan dibahas pula Omnibus Law atau RUU Cipta Lapangan Kerja.

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY, Irsyad Ade Irawan, menuturkan langkah DPR RI untuk melanjutkan pembahasan omnibus law yang telah disepakati pada Kamis (2/4/2020) lalu mencederai keadilan rakyat khususnya kaum pekerja yang sudah menolak sejak awal wacana ini bergulir.

Advertisement

Merespon hal ini, pihaknya bersama Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Jogja menggelar aksi teaterikal di sekitar Titik Nol Km, Rabu (8/4/2020). “Aksi ini sebatas teaterikal dan pengambilan gambar, dengan jumlah masa terbatas dan mengatur jarak dua meter,” ujarnya.

Dalam aksi ini, pihaknya menuntut beberapa hal, di antaranya DPR RI sebagai representasi rakyat semstinya fokus pada penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 ketimbang melanjutkan pembahasan omnibus law yang tidak berpihak pada kepentingan pekerja.

“Dengan mempercepat relokasi dan penambahan APBN untuk penanganan krisis ekonomi dan kemanusiaan akibat Covid-19. Salah satunya mengalokasikan anggaran bantuan bagi pekerja yang terkena dampak dirumahkan atau bahkan diputus hubungan kerjanya tanpa diberi kompensasi upah dan pesangon,” ujarnya.

Ketua FPPI Jogja, Muhammad Yusron, menuntut DPR RI agar segera membatalkan pembahasan omnibus law di tengah pandemi Corona. Jika dalam satu minggu sejak aksi ini dilakukan belum ada pembatalan pembahasan, pihaknya bersama KSPSI DIY dengan segala resiko dan konsekuensi akan menggelar aksi besar-besaran.

“Kami paham betul ancaman pandemi Covid-19 bagi keselamatan jiwa dan kehidupan kaum buruh. Tapi sikap DPR RI dan pemerintah yang memaksakan pembahasan omnibus law sama bahayanya dengan covid-19 karena mengancam kehidupan dan masa depan kami sebagai buruh,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement