Advertisement
Di Tengah Pandemi Covid-19, Gerindra Bantul Ajukan PAW

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Aktivitas politik di Bantul masih tetap berjalan meski sedang terjadi pandemi Covid-19. Buktinya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari Fraksi Gerindra.
Sekretaris DPC Gerindra Bantul, Darwinto mengatakan pengajuan PAW yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra pada Februari lalu. Surat tersebut memerintahkan DPC untuk melakukan PAW terhadap anggota DPRD Bantul, Sukardiyono dan menggantinya dengan Sefti Indradewi.
Advertisement
Alasan PAW itu, kata Darwinto, bermula dari sengketa perolehan suara dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 lalu. Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Mahkamah Partai dan diputuskan bahwa Sukardiono dan Sefti sama-sama dapat menduduki jabatan anggota DPRD Bantul masing-masing 2,5 tahun atau setengah periode.
Menurut Darwinto, Mahkamah Partai meminta sengketa suara tidak diperpanjang karena sama-sama kader dan sama-sama berjuang untuk partai, “Namun pak Sukardiyono tidak mau [menolak putusan Mahkamah Partai] sehingga muncul keputusan pencabutan keanggotaan partai terhadap pak Sukardiyono,” kata Darwinto, saat dihubungi Kamis (9/4/2020).
“Karena bukan lagi anggota partai sehingga di Dewan tidak lagi mewakili Gerindra sehingga di-PAW,” sambung Darwinto.
Pengganti Sukardiyono selanjutnya adalah Sefti sebagai pemilik suara terbanyak kedua. Saat ini DPC Gerindra Bantul sedang memproses PAW tersebut dengan mengirimkan surat ke DPRD Bantul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gubernur DIY. Darwinto belum bisa memastikan kapan PAW tersebut selesai.
Namun ia berharap secepatnya bisa selesai selama Sukardiyono tidak melakukan upaya hukum atau gugatan. Darwinto memastikan PAW tersebut sudah fiks, hanya tinggal menunggu proses di Dewan.
Sementara itu proses PAW ini belum mendapat tanggapan langsung dari Sukardiyono. Harian Jogja sudah berupaya menghubungi nomor telepon selularnya. Namun setelah Harian Jogja mengenalkan dari, komunikasi via telepon langsung ditutup. Selanjutnya ketika dihubungi kembali dua kali tidak mengangkat. Pesan singkat aplikasi Whatsapp yang dikirimkan juga tidak berbalas.
Siapa Septi Pengganti Sukardiyono?
BANTUL-Sefti Indradewi menyatakan siap duduk di kursi DPRD Bantul menggantikan Sukardiyono melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebenarnya ia sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Gerindra sejak Februari lalu, namun karena ada pandemi Corona sehingga surat resmi sampai Bantul tertunda.
Saat ini surat tersebut sudah ditindaklanjuti DPC Gerindra Bantul, “Kami akan ikuti proses yang sebagimana diintruksikan. Sekarang fokus dulu dilancarkan sampai pelantikan,” kata Sefti, melalui sambungan telepon.
Sejak awal guru bahasa Inggris di berbagai sekolah ini percaya bahwa kebenaran akan datang. Ia meyakini bahwa suaranya dicuri karena berdasarkan hasil penghitungan di tingkat TPS dia sudah unggul. Namun perolehan suara berubah saat penghitungan di tingkat kecamatan. Awalnya ia memperoleh suara 5.300 namun sampai kecamatan menjadi 4.960 suara.
Sefti memperjuangkan hasil perolehan suara tersebut dengan melapor ke Badan pengawas Pemilu. Namun KPU sudah mengumumkan terkait nama-nama anggota Dewan yang terpilih sehingga menghambat upaya perjuangannya. Keputusan Bawaslu Bantul saat itu juga tidak menemukan bukti adanya perpindahan suara.
Ibu dari dua anak ini juga menempuh jalur ke Mahkamah Partai. Tujuh bulan pascapemilihan, Mahkamah Partai mengeluarkan putusan pada Oktober 2019. “Awalnya sudah diterbitkan 2,5 tahun surat PAW. Tapi karena menolak itu dianggap sudah melanggar AD ART Gerindra yang menyebabkan beliau diberhentikan,” ucap Sefti.
Selain guru bahasa Inggris di berbagai sekolah, Sefti juga baru menyelesaikan kuliah pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Alumni SMA 2 Bantul ini memang tidak pandai berpolitik, namun sebagai putri dari politikus Juwaini, Sefti sedikit banyak sudah belajar dari ayahnya.
Ayahnya merupakan politikus Gerindra setelah sebelumnya aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kini setelah mendapatkan haknya menjadi legislator dari daerah pemilihan Jetis, Pundong, Kretek, dan Bambanglipuro, Sefti bersiap menyalurkan aspirasi masyarakat dari dapilnya.
“Kami ingin bermanfaat bagi masyarakat dapil saya khususnya dan masyarakat Bantul pada umumnya,” kata wanita yang hobi berenang dan berolahraga ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement