Satgas Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Perkuat Konservasi Taman Nasion
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Sefti Indradewi (kiri)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL - Aktivitas politik di Bantul masih tetap berjalan meski sedang terjadi pandemi Covid-19. Buktinya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul dari Fraksi Gerindra.
Sekretaris DPC Gerindra Bantul, Darwinto mengatakan pengajuan PAW yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra pada Februari lalu. Surat tersebut memerintahkan DPC untuk melakukan PAW terhadap anggota DPRD Bantul, Sukardiyono dan menggantinya dengan Sefti Indradewi.
Alasan PAW itu, kata Darwinto, bermula dari sengketa perolehan suara dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 lalu. Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Mahkamah Partai dan diputuskan bahwa Sukardiono dan Sefti sama-sama dapat menduduki jabatan anggota DPRD Bantul masing-masing 2,5 tahun atau setengah periode.
Menurut Darwinto, Mahkamah Partai meminta sengketa suara tidak diperpanjang karena sama-sama kader dan sama-sama berjuang untuk partai, “Namun pak Sukardiyono tidak mau [menolak putusan Mahkamah Partai] sehingga muncul keputusan pencabutan keanggotaan partai terhadap pak Sukardiyono,” kata Darwinto, saat dihubungi Kamis (9/4/2020).
“Karena bukan lagi anggota partai sehingga di Dewan tidak lagi mewakili Gerindra sehingga di-PAW,” sambung Darwinto.
Pengganti Sukardiyono selanjutnya adalah Sefti sebagai pemilik suara terbanyak kedua. Saat ini DPC Gerindra Bantul sedang memproses PAW tersebut dengan mengirimkan surat ke DPRD Bantul, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Gubernur DIY. Darwinto belum bisa memastikan kapan PAW tersebut selesai.
Namun ia berharap secepatnya bisa selesai selama Sukardiyono tidak melakukan upaya hukum atau gugatan. Darwinto memastikan PAW tersebut sudah fiks, hanya tinggal menunggu proses di Dewan.
Sementara itu proses PAW ini belum mendapat tanggapan langsung dari Sukardiyono. Harian Jogja sudah berupaya menghubungi nomor telepon selularnya. Namun setelah Harian Jogja mengenalkan dari, komunikasi via telepon langsung ditutup. Selanjutnya ketika dihubungi kembali dua kali tidak mengangkat. Pesan singkat aplikasi Whatsapp yang dikirimkan juga tidak berbalas.
Siapa Septi Pengganti Sukardiyono?
BANTUL-Sefti Indradewi menyatakan siap duduk di kursi DPRD Bantul menggantikan Sukardiyono melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebenarnya ia sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Gerindra sejak Februari lalu, namun karena ada pandemi Corona sehingga surat resmi sampai Bantul tertunda.
Saat ini surat tersebut sudah ditindaklanjuti DPC Gerindra Bantul, “Kami akan ikuti proses yang sebagimana diintruksikan. Sekarang fokus dulu dilancarkan sampai pelantikan,” kata Sefti, melalui sambungan telepon.
Sejak awal guru bahasa Inggris di berbagai sekolah ini percaya bahwa kebenaran akan datang. Ia meyakini bahwa suaranya dicuri karena berdasarkan hasil penghitungan di tingkat TPS dia sudah unggul. Namun perolehan suara berubah saat penghitungan di tingkat kecamatan. Awalnya ia memperoleh suara 5.300 namun sampai kecamatan menjadi 4.960 suara.
Sefti memperjuangkan hasil perolehan suara tersebut dengan melapor ke Badan pengawas Pemilu. Namun KPU sudah mengumumkan terkait nama-nama anggota Dewan yang terpilih sehingga menghambat upaya perjuangannya. Keputusan Bawaslu Bantul saat itu juga tidak menemukan bukti adanya perpindahan suara.
Ibu dari dua anak ini juga menempuh jalur ke Mahkamah Partai. Tujuh bulan pascapemilihan, Mahkamah Partai mengeluarkan putusan pada Oktober 2019. “Awalnya sudah diterbitkan 2,5 tahun surat PAW. Tapi karena menolak itu dianggap sudah melanggar AD ART Gerindra yang menyebabkan beliau diberhentikan,” ucap Sefti.
Selain guru bahasa Inggris di berbagai sekolah, Sefti juga baru menyelesaikan kuliah pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Alumni SMA 2 Bantul ini memang tidak pandai berpolitik, namun sebagai putri dari politikus Juwaini, Sefti sedikit banyak sudah belajar dari ayahnya.
Ayahnya merupakan politikus Gerindra setelah sebelumnya aktif di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kini setelah mendapatkan haknya menjadi legislator dari daerah pemilihan Jetis, Pundong, Kretek, dan Bambanglipuro, Sefti bersiap menyalurkan aspirasi masyarakat dari dapilnya.
“Kami ingin bermanfaat bagi masyarakat dapil saya khususnya dan masyarakat Bantul pada umumnya,” kata wanita yang hobi berenang dan berolahraga ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jakarta, 5 Agustus 2026 — Satuan Tugas (Satgas) Inovasi Pembiayaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik menggelar dialog bersama para pemimpin redaksi
Panjat tebing Indonesia gagal menambah medali dari nomor lead putra dan putri di Asian Games Aichi-Nagoya 2026.
Eskalator Stasiun Duri mengalami gangguan dan bergerak mundur. Sebanyak 12 penumpang luka ringan dan mendapat penanganan medis.
Lisman Puja Kesuma, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DIY dan Bendahara DPD Gerindra DIY meninggal pada Sabtu (3/10/2026).
Jarak pandang 600 meter membuat delapan penerbangan di Bandara SMB II Palembang tertunda, terdiri atas empat kedatangan dan empat keberangkatan.
Pemkab Gunungkidul mulai memverifikasi 30 gerai KDMP yang telah dibangun. Operasional masih menunggu proses verifikasi dan validasi.