Advertisement
Pemda DIY Diprediksi Kehilangan Pendapatan hingga Rp1 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY memperkirakan APBD DIY 2020 kehilangan pendapatan antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun akibat dampak virus corona. Pemerintah Desa di DIY diminta untuk membantu dengan memanfaatkan dana desa dalam penanganan Covid-19.
Kepala BPKA DIY Bambang Wisnu Handoyo memperkirakan APBD DIY 2020 akan kehilangan pendapatan antara Rp800 miliar hingga Rp1 triliun karena terdampak penyebaran virus corona. Angka kehilangan itu diestimasi dari berkurangnya sejumlah dana transfer dari Pemerintah Pusat hingga pendapatan asli daerah.
Advertisement
"APBD kita [APBD DIY 2020] kemungkinan pengurangan pendapatan Rp800 miliar sampai Rp1 Triliun. Pendapatan dari pusat saja sudah sekitar 25% yang dikurangi seperti dana bagi hasil 10 % DAU [dana alokasi umum] dan DAK [dana alokasi khusus]," katanya di Kompleks Kepatihan, Kamis (9/4/2020) sore.
Pria yang akrab disapa BWH ini mengakui sektot pariwisata memberikan kontribusi cukup lumayan di APBD DIY, namun saat ini berhenti total. Segala bentuk retribusi yang seharusnya menjadi pendapatan saat ini banyak yang macet total. Kondisi seperti ini belum diketahui sampai kapan berlangsung, mengingat untuk memperbaiki sektor wisata pasca pandemi bukan perkara mudah.
"Kita lihat Wuhan, setelah lockdown dibuka, apakah orang pada ke sana? Justru sebaliknya malah berbondong-bondong keluar," ucapnya.
Pada struktur APBD DIY 2020, Pemda DIY menargetkan pendapatan senilai Rp6,114 triliun, terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD sebesar Rp2,14 triliun, dana perimbangan Rp2,57 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,39 triliun. Sedangkan belanja di APBD DIY 2020 dianggarkan sebesar Rp6,48 triliun dengan defisit sebesar Rp366,29 miliar. BWH memprediksi dengan berkurangnya pendapatan maka defisit di APBD 2020 akan semakin besar.
"Bukan defisit lagi, cash flow [arus kas daerah] kita, rata-rata pendapatan kita sehari Rp4 miliar, sebulan pada 25 hari kerja sekitar Rp100 miliar, itu untuk kepentingan belanja wajib seperti gaji, listrik, telpon, gaji ketigabas, THR itu sekitar Rp98 miliar, belum kepentingan yang lain," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement