Tragis! Pemuda Sragen Tewas Tertemper KA Malioboro Express
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Ilustrasi razia kendaraan /Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, BANTUL- Polres Bantul memastikan tidak akan ada operasi penertiban lalu lintas selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Meski begitu, masyarakat tetap disarankan agar tidak keluar rumah. Kalau pun terpaksa, tetap wajib mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerrynnova mengatakan selama pandemi masih berlangsung, tidak akan ada operasi penertiban yang meliputi pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan berkendara. "Selama pandemi tidak akan ada operasi penertiban atau pengecekan surat-surat atau kelengkapan berkendara," katanya, Jum\'at (10/4/2020).
Kendati tidak ada pemeriksaan, ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Apabila harus pergi berkendara, kelengkapan seperti helm tetap harus dikenakan. Surat-surat seperti STNK dan SIM juga wajib untuk selalu dibawa. Pasalnya, setiap ada tindakan pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas di lapangan tetap akan melakukan pendindakan. Ia juga mengingatkan kepada pengendara agar selalu memperhatikan laju kendaraannya meskipun jalan terlihat lengang. Volume kendaraan relatif lebih sedikit dari biasanya.
Namun, perlu dingat lagi ada beberapa daerah sudah mulai kedatangan para pemudik. Untuk Bantul sendiri, katanya, belum ditemukan tanda-tanda peningkatan volume kendaraan akibat kedatang pemudik atau kendaraan dari luar daerah. Bagi masyarakat Bantul yang tinggal di perantauan, diharapkan agar menunda aktivitas mudik agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Layanan SIM keliling Jogja dan drive thru kembali dibuka 15 Juni 2026. Simak lokasi, jadwal, serta syarat perpanjangan SIM A dan C.
DPAD DIY kembangkan layanan arsip interaktif melalui diorama, infografis, dan digitalisasi agar lebih mudah diakses masyarakat.
JBBA 2026 digelar Harian Jogja untuk mengapresiasi entitas yang berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan berbasis sosial, budaya, dan lingkungan.
Satpol PP Bantul menyita 86 botol miras dan oplosan dalam operasi penegakan perda, pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta.
Jadwal KRL Solo–Jogja Senin 15 Juni 2026 lengkap. Cek jam keberangkatan, rute, dan tarif terbaru Rp8.000 di sini.