Advertisement
UPDATE: 3.364 Warga di DIY ODP Corona, Ini Data Lengkap Tiap Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah dan kini telah mencapai 3.364 orang.
Data itu merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemprov DIY https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diperbarui, Senin (13/4/20200) petang. Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 472 orang (sejumlah 527 bila diakumulasi dengan pasien positif). Sebanyak 11 di antaranya meninggal dunia.
Adapun pasien positif bertambah tujuh orang pada Senin (13/4/2020), sehingga jumlahnya naik menjadi 55 kasus. Sebanyak enam di antara pasien positif meninggal dunia.
Namun kabar baiknya ada 17 orang pasien sembuh dan sebanyak 32 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Senin (13/4/2020) pukul 20.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 415 orang
PDP: 58 (MD 3, Negatif 30, Proses Pemeriksaan 25)
Pasien Positif: 8 (Dirawat 4, MD 1, Sembuh 3)
Sleman
ODP: 1.036
PDP: 166 (MD 2, Negatif 55, Proses Pemeriksaan 109)
Pasien Positif: 29 (Dirawat 17, MD 4, Sembuh 8)
Kulonprogo
ODP: 355 orang
PDP: 26 (MD 2, negatif 5, proses pemeriksaan 19)
Pasien Positif: 2 (Dirawat 1, Sembuh 1)
Gunungkidul
ODP: 905 orang
PDP: 51 (MD 1, Negatif 16, Proses Pemeriksaan 34)
Pasien Positif: 2 (Sembuh 2)
Bantul
ODP: 653 orang
PDP: 130 (MD 3, Negatif 66, Proses Pemeriksaan 61)
Pasien Positif: 12 (Dirawat 8, MD 1, Sembuh 3)
Non DIY
ODP: 0
PDP: 41 (Negatif 22, Proses Pemeriksaan 19)
Pasien Positif: 2 (Dirawat 2)
Untuk diketahui, merujuk definisi dari Kementerian Kesehatan seseorang dinyatakan PDP jika ia mengalami demam atau ISPA seusai berinteraksi jarak dekat dengan pasien positif corona. Gejala itu muncul kurang dari 14 hari sejak kontak dengan pasien tersebut.
Mereka yang sempat berinteraksi dengan kasus probabel corona (belum ditentukan statusnya) juga bisa dikategorikan ke dalam PDP.
Mereka yang mengalami ISPA/pneumonia berat hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa dikategorikan PDP.
Namun pasien-pasien penderita ISPA dan pneumonia berat ini harus berasal dari daerah terinfeksi virus Corona.
Selain itu, penyakit mereka pun tak bisa dijelaskan oleh dokter dengan penyebab di luar virus corona.
Adapun ODP merupakan orang yang sedang atau pernah mengalami demam di atas 38 derajat celsius. Selain itu, ODP juga bisa saja hanya mengalami gangguan sistem pernapasan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan.
ODP harus memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang tercatat melaporkan penderita virus corona penyebab Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Keputusan MK Pemilu dan Pilkada Dipisah, Ini Respons KPU Sleman
- Gratis! Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka Mulai Hari Ini 2 Juli 2025, Waktu Tempuh Hanya 10 Menit
- Jemaah Haji 2025 Asal Sleman: Kloter 65 SOC Pertama Datang di Bumi Sembada
- Pemulangan Jenazah Mahasiswa KKN-PPM UGM Korban Kapal Tenggelam Menunggu Pihak Keluarga
- Program Rumat Sampah dari Rumah Mampu Atasi Masalah Sampah di Purwokinanti Jogja
Advertisement
Advertisement