Advertisement

Ini Alasan DIY Sampai Sekarang Belum Mau Ajukan PSBB

Sunartono
Rabu, 15 April 2020 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini Alasan DIY Sampai Sekarang Belum Mau Ajukan PSBB Kadarmanta Baskara Aji. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke pemerintah pusat. Upaya penertiban kepada masyarakat untuk menjalankan sejumlah edaran Gubernur DIY akan dimaksimalkan oleh Gugus Tugas Bidang Penegakan Hukum.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, DIY masih melakukan kajian dan mengumpulkan data jika sewaktu-waktu membutuhkan PSBB. Mengingat saat ini sudah banyak kota dari provinsi lain yang mengajukan PSBB namun tidak diterima. Berdasarkan rapat bersama kabupaten kota, forkopimda di DIY beberapa waktu lalu, semua menyampaikan belum waktunya PSBB. Dampak PSBB yang pasti ekonomi macet karena orang tidak boleh keluar harus dipikirkan jika ingin mengajukan permohonan ini ke pusat.

Advertisement

"PSBB mengandung resiko kalau ada orang melanggar kena sanksi. Pada saat seperti ini, orang kita berikan sanksi itu sensitifitasnya tinggi, itu faktor sosial yang harus kita perhatikan juga," ungkapnya Rabu (15/4/2020).

Selain itu jika diterapkan PSBB sangat mungkin repsons di masing-maisng kampung akan melakukan penutupan yang akan menghambat distribusi. Oleh karena itu DIY masih belajar dari kota lain yang menerapkan PSBB. Selain itu dari sisi epidemiologi dan status transmisi lokal perlu kajian lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis

Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis

News
| Senin, 13 April 2026, 00:27 WIB

Advertisement

Kanada Negara Paling Ramah 2026, Indonesia Peringkat 33

Kanada Negara Paling Ramah 2026, Indonesia Peringkat 33

Wisata
| Minggu, 12 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement