Kisah Mbah Iran, Sapi Kurban Presiden Prabowo dari Wonokromo Bantul
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JOGJA - Masyarakat di Kota Jogja kini sudah dapat memanfaatkan penyediaan alternatif berbelanja di pasar tradisional Kota Jogja secara daring melalui sejumlah aplikasi. Konsumen tidak perlu berbelanja secara langsung ke pasar sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.
“Ada beberapa aplikasi yang bisa dimanfaatkan konsumen, mulai dari aplikasi ojek online Gojek, titipku, hingga aplikasi percakapan WhatsApp dan nantinya akan dikembangkan untuk aplikasi lainnya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jogja Yunianto Dwi Sutono, Sabtu (18/4/2020).
Menurut dia, penyediaan aplikasi berbelanja secara daring tersebut akan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, dan pedagang di pasar tradisional juga tidak kehilangan omzet karena jumlah konsumen yang berbelanja di pasar tradisional menurun seiring dengan pandemi Covid-19.
“Ini adalah pertimbangan yang kami rasa bijak untuk dilakukan dalam merawat dan melestarikan pasar tradisional di tengah pandemi Covid-19. Situasi sekarang memang sulit sehingga harus dihadapi dengan melakukan inovasi yang mengedepankan keamanan dan kenyamanan bersama,” katanya.
Untuk aplikasi ojek online, konsumen cukup melakukan pembelanjaan melalui pilihan layanan Goshop dan memilih pasar tradisional yang menjadi tujuan berbelanja untuk kemudian memasukkan daftar belanja yang diinginkan.
Dalam aplikasi tersebut juga sudah disiapkan daftar harga yang menjadi perkiraan untuk sejumlah bahan kebutuhan pokok yang biasa dibeli konsumen di pasar tradisional seperti beras, bawang, cabai, daging ayam, daging sapi, gula pasir, dan sejumlah sayur mayur.
“Nantinya, mitra pengemudi yang memperoleh pesanan akan berkomunikasi dengan petugas di pasar. Petugas kami yang akan melakukan pembelanjaan di pasar dan menyerahkannya ke pengemudi sekaligus untuk proses pembayaran. Kami juga berikan nota pembelanjaan yang distempel,” katanya.
Aplikasi pembelanjaan secara online dengan mitra ojek online tersebut tersedia di enam pasar tradisional yang dinilai memiliki persediaan bahan kebutuhan pokok lengkap dan lokasinya tersebar sehingga mampu menjangkau konsumen di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
Keenam pasar tradisional tersebut adalah Pasar Beringharjo, Pasar Demangan, Pasar Kotagede, Pasar Legi Patangpuluhan, Pasar Kranggan, dan Pasar Sentul.
Selain menyediakan dukungan berupa fasilitas layanan pembelanjaan secara daring, Yunianto juga menyebutkan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona juga tetap ditegakkan di pasar tradisional.
“Sudah ada wastafel di seluruh pasar tradisional. Pembeli dan pedagang pun harus mematuhi aturan mengenakan masker meskipun terkadang masih ada saja pedagang yang tidak mengenakan masker dengan benar. Misalnya hanya dikalungkan di leher. Petugas kami rutin berkeliling untuk mengingatkan. Ini demi kesehatan bersama,” katanya.
Saat ini, lanjut Yunianto, jam operasional pasar tradisional pun dibatasi hanya pukul 13.00 WIB dan pukul 16.00 WIB khusus di Pasar Beringharjo. “Penyemprotan disinfektan pun rutin dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sapi Mbah Iran milik peternak Bantul terpilih jadi hewan kurban Presiden Prabowo dengan harga Rp90 juta.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.