Advertisement

Pertemuan Solidaritas #RakyatBantuRakyat Terdampak Covid-19 di Kantor Walhi Jogja Dibubarkan

Nina Atmasari
Minggu, 19 April 2020 - 09:47 WIB
Nina Atmasari
Pertemuan Solidaritas #RakyatBantuRakyat Terdampak Covid-19 di Kantor Walhi Jogja Dibubarkan Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Pertemuan evaluasi pembagian pangan dan masker bagi masyarakat rentan di kantor Walhi Yogyakarta dibubarkan oleh petugas karena dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Walikota No: 440/820/SE/2020 Tentang Pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Dalam rilis dari WALHI yang diterima Harianjogja.com pada Minggu (19/4/2020) pagi, disebutkan bahwa pertemuan itu digelar di kantor Walhi Jl. Nyi Pembayun No.14 A, Prenggan, Kotagede, pada Sabtu (18/4/2020) malam sekitar pukul 19.20 WIB.

Advertisement

Narahubung Walhi, Ode Rakhman menyebutkan pertemuan solidaritas #rakyatbanturakyat itu dihadiri oleh sembilan orang dan dilakukan berdasarkan SOP pencegahan COVID-19 yakni jaga jarak, cuci tangan, menyediakan hand sanitizer, masker dan dalam kondisi sehat. Berdasarkan diskusi dengan pihak kepolisian dan lainnya, pertemuan disepakati dapat dilanjutkan. Jumlah peserta pertemuan berkurang menjadi enam orang dan harus berakhir pukul 22.00 WIB.

Sebelum pertemuan selesai, kata Ode, sekitar pukul 20.55 WIB, satu orang yang mengaku dari Polsek bersama enam orang rombongan dengan mobil Linmas dan sekitar 40-an orang yang tidak dikenal memaksa masuk ke ruang pertemuan.

“Mereka masuk ke halaman depan dan tidak patuh dengan standar jaga jarak. Memberikan intimidasi, teriak-terian dengan caci maki, bahkan mengajak beradu fisik. Enam peserta pertemuan tetap tenang, menjaga jarak dan memutuskan untuk meninggalkan tempat untuk menghindari tindakan kekerasan,” jelas Ode dalam rilisnya.

Ia menilai inisiatif baik rakyat yang seharusnya diproteksi malah direpresi dan negara gagal memenuhi kewajiban untuk memenuhi hak warganya seharusnya berterima kasih atas inisiatif ini. “Membiarkan orang-orang tidak dikenal masuk ke pekarangan orang lain, tidak menjaga jarak dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan malah dibiarkan,” katanya.

Menyikapi kejadian tersebut, Walhi melalui rilis yang ditandatangani oleh tiga narahubung yakni Ode Rakhman, Wahyu Perdana, dan Himawan Kurniadi menyatakan dukungannya kepada inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat di Jogja dan menuntut  Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, Militer dan aparat lain menghentikan seluruh tindakan represif terhadap inisiatif-inisiatif baik rakyat dengan kedok Covid-19.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga dituntut tidak sekedar memberikan imbauan jaga jarak dan pembatasan aktivitas, tetapi melakukan tugas pelayanan pemberian layanan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar gratis kepada rakyat rentan.

“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan kepada rakyat yang melakukan inisiatif solidaritas #rakyatbanturakyat,” tulisnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024

News
| Kamis, 18 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement