Advertisement

Golkar DIY Buka Posko Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja

Nina Atmasari
Selasa, 28 April 2020 - 08:47 WIB
Nina Atmasari
Golkar DIY Buka Posko Pendampingan Pendaftaran Kartu Prakerja Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— DPD Golkar DIY membuka posko pendaftaran kartu prakerja bagi warga DIY yang terdampak Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan. Masyarakat bisa memanfaatkan jaringan internet dengan kecepatan tinggi di enam Kantor DPD Golkar seluruh DIY. Langkah ini ditempuh karena banyaknya kelurahan dari warga DIY yang kesulitan mengakses pendaftaran kartu prakerja.

Ketua DPD I Golkar DIY Gandung Pardiman menegaskan posko tersebut dibuka untuk membantu pemerintah dalam menjawab banyaknya keluhan dari masyarakat tentang susahnya mendaftar kartu prakerja. Tetapi pihaknya hanya memberikan fasilitas jaringan internet dan seperangkat komputer serta memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran.

Advertisement

“Kami hanya memfasilitasi bukan verifikasi, karena verifikasi lolos atau tidak itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Karena banyak keluhan yang masuk karena sulitnya mendaftar kartu prakerja kami berikan pendampingan,” katanya Senin (27/4/2020).

Ia menambahkan posko itu dibuka di lima Kantor DPD II Kabupaten dan Kota seluruh DIY serta Kantor DPD I Golkar DIY. Layanan pendampingan dan fasilitas internet ini terbuka bagi seluruh masyarakat umum. Setiap posko minimal ada dua petugas yang akan membantu untuk mengakses ke lama website kartu prakerja.

“Saat ini sedang dipasang tambahan jaringan internet dengan kecepatan tinggi di setiap Kantor DPD Golkar, sehingga memudahkan masyarakat yang akan menggunakan,” ucapnya.

Sekretaris Disnakertrans DIY Sriyati menyatakan hingga saat ini belum bisa dikontrol jumlah pendaftar kartu prakerja dari DIY. Tetapi DIY mendapatkan jatah 86.800 kartu prakerja yang nantinya diprioritaskan untuk warga yang terkena PHK akibat Covid-19.

Saat ini sudah ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) baik di Provinsi maupun kabupaten dan kota yang memberikan pendampingan bagi masyarakat yang akan mendaftar. Terdiri atas Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Karena daftarnya secara mandiri jadi kami tidak bisa mengontrol, kami hanya punya data yang kami dampingi di provinsi. Dan itu tidak merepresentasikan pendaftar kartu prakerja dari DIY, karena sifatnya terbuka, selain warga DIY bisa mendaftar mengingat secara online,” katanya.

Ia menambahkan pemberian kartu ini akan dibagi menjadi dua yaitu untuk pekerja formal dan informal. Untuk pekerja informal kemungkinan ada kendala terutama dalam proses secara online, seperti pedagang kecil yang jarang bersentuhan dengan teknologi akan kesulitan untuk mengikuti panduan online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement