Advertisement
Kabar Gembira, 53.319 KK di Kota Jogja Akan Diberi Bantuan, Ini Pembagiannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sebanyak 53.319 KK di Kota Jogja akan menerima bantuan tunai non cash yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial, Pemda DIY dan Pemkot Jogja. Jumlah ini merupakan 38,3% dari total jumlah KK di Kota Jogja, yakni 139.108 KK.
Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, menjelaskan KK yang akan mendapat bantuan ini adalah mereka yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dan mereka yang terdampak pandemi covid-19 di luar kedua data tersebut.
Advertisement
“Bantuan berupa uang tapi diberikan melalui bank. Bentuk bantuan skemanya berbeda-beda. Ada yang Rp200.000 per bulan selama sembilan bulan untuk non PKH dan BPNT, sementara untuk KK penerima PKH dan BPNT bantuan diberikan selama 12 bulan,” ujarnya, Selasa (28/4/2020) lalu.
Adapun bantuan dari Kemensos, skemanya yakni diberikan setiap bulan tapi hanya selama tiga bulan, sebesar Rp600.000 kepada 36.000 KK. Sedangkan bantuan dari Pemkot Jogja diberikan kepada KK yang terdata dalam KSJPS, DTKS yang belum tercover Kemensos dan yang belum mendapat program apa pun, yang jumlahnya sebanyak 16.719 KK.
Untuk kepastian data dan besaran anggaran kata dia, baru akan dirapatkan dengan Pemda DIY pada Kamis (30/4/2020). “Terutama menyangkut sasaran yang nantinya berimbas pada besaran anggaran yang harus dialokasikan dan kapan mulai diluncurkan,” kata dia.
Dalam pendistribusian bantuan ini, kata dia, yang jadi soal adalah kesesuaian data. Data DTKS milik Kemensos didasarkan pada NIK ibu atau istri. Sementara data KSJPS Pemkot menggunakan Kepala Keluarga, sehingga jika tidak disaring KK sasaran rawan menerima bantuan bertumpuk.
“Beruntung Pemkot sudah hampir tiga tahun menggunakan data tunggal NIK dan Kepala keluarga untuk program bantuan, yang didukung Sistem Informasi Manajemen [SIM] pemberdayaan yang didasarkan pada status kesejahteraan dan NIK. Jadi, data PKH dan BPNT dari Kemensos harus dilacak siapa Kepala Keluarganya, baru dipisahkan sehingga tidak terjadi duplikasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Banding, Hakim Diskon Hukuman 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Jadi Seumur Hidup
- Viral, Video Rumah di Kawasan Elite di Semarang jadi Sarang Judi kena Gerebek
- Merasa Layak Menang, Pelatih Qatar Tak Peduli Tudingan Timnya Dibantu Wasit
- Cinema Visit di The Park Mall, Film Dua Hati Biru Sukses Kuras Emosi Penonton
Berita Pilihan
Advertisement
Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement