Revisi UU Hak Cipta Harus Lindungi Kreativitas Tanpa Batasi Ekspresi
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN--Jumlah kasus positif Covid-19 di Sleman, per Jumat (1/5/2020) kembali bertambah dua kasus.
Hingga kini Dinkes mencatat jumlah kasus positif Covid-19 di Sleman sebanyak 48 orang. Joko mengatakan, dua tambahan kasus positif itu adalah pasien dalam pengawasan (PDP) kasus 104, berjenis kelamin laki-laki, usia 79 tahun, warga Turi yang dirawat di RS Bethesda Jogja.
Tercatatnya satu warga Turi dalam kasus positif Covid-19 di Sleman, menunjukkan penambahan sebaran jumlah kasus per kecamatan. Jika sebelumnya Kecamatan Turi termasuk dari enam zero case Covid-19 di Sleman, maka saat ini tinggal lima kecamatan yang zeco case di Sleman. Jika Turi pecah telur, lima kecamatan yang bertahan sebagai zero case Covid-19 meliputi Prambanan, Cangkringan, Tempel, Seyegan dan Minggir
Selain itu, PDP Kasus 105, berjenis kelamin perempuan, usia 67 tahun, warga Gamping yang dirawat di RS Akademik (RAS) UGM. Berdasarkan hasil tracing, baik kasus 104 dan 105, positif Covid-19 karena pernah kontak dan tertular dengan pasien Covid-19.
"Untuk kasus sembuh, juga ada penambahan. Pasien Kasus 60, perempuan usia 50 tahun dinyatakan sembuh setelah hasil swabnya negatif. Warga Ngaglik ini dirawat di RS Hermina," kata Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.
Prediksi Bosnia vs Qatar di Piala Dunia 2026, lengkap susunan pemain dan peluang kedua tim meraih kemenangan pertama.
Xiaomi rilis Redmi 17C di China dengan RAM 4GB, harga Rp2 jutaan. Simak spesifikasi lengkap dan fitur unggulannya.
UAJY Luncurkan BESTARI SAINTEK Living Lab Sungai Jogja, Perkuat Riset dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan
Kasus daycare Little Aresha Jogja segera disidangkan, libatkan 13 tersangka dan 103 korban. Jaksa siapkan dakwaan.
Chapter Jogja Art Fair 2026 Tutup dengan Antusiasme Tinggi, Perluas Ruang Pertemuan Seniman dan Kolektor