Advertisement
Pengumuman Kelulusan Siswa di DIY Tanpa Keramaian

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Menyusul peraturan pemerintah tentang larangan kegiatan yang mengumpulkan massa, pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK di DIY pada Sabtu (2/5/2020) dilakukan secara daring dan tanpa seremoni wisuda.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya memastikan seluruh SMA/SMK di DIY tidak ada yang menggelar pertemuan dan membuat kerumunan untuk seremoni wisuda siswanya pada Sabtu. Sekolah dibebaskan menyampaikan kelulusan siswanya, asal dengan cara daring.
Advertisement
"Semua dilakukan jelas dengan tidak tatap muka, ada yang lewat Whatsapp atau aplikasi sekolah sendiri, tidak ada pertemuan. Jadi kesempatan untuk berkumpul itu kami upayakan tidak ada," kata Didik ketika dihubungi Harian Jogja pada Sabtu (2/5/2020) sore.
Meski begitu, ia belum dapat menyampaikan data keseluruhan dari kelulusan siswa SMA/SMK di DIY. "Belum dapat laporan utuh, beberapa sekolah menyampaikan siswanya lulus semua. Untuk keseluruhannya masih proses direkap," ujarnya.
Salah satu sekolah yang melaksanakan wisuda daring ialah SMKN 2 Jogja. Sekolah kejuruan ini memanfaatkan kanal Youtube untuk menyiarkan secara langsung pengumuman kelulusan.
Streaming Youtube ini dilaksanakan live dari Aula SMKN 2 Jogja yang hanya dihadiri oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan delapan perwakilan siswa setiap kompetensi keahlian sebagai simbolik wisuda dan satu orang tua siswa sebagai wakil orang tua atau wali untuk penyerahan kembali.
Kepala SMKN 2 Jogja, Dodot Yuliantoro menuturkan pada 2020 ini, SMKN 2 Jogja meluluskan 99,68% dari total siswanya, lantaran dua siswa tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. "Dengan sangat terpaksa kami tidak dapat meluluskan siswa 100 persen dikarenakan dua siswa yang tidak memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan," kata Dodot.
Ia meminta kepada seluruh siswanya yang hari ini lulus untuk senantiasa bersyukur atas kelulusannya tanpa melampiaskan suka cita dengan melakukan hal-hal kurang terpuji dan mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi, berkerumun, dan coret-coret.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Afirmasi Bermasalah, Pemda DIY akan Evaluasi SPMB SMA-SMK
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Stasiun Tugu Jogja sampai Stasiun Palur, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
Advertisement
Advertisement