Advertisement
UPDATE: Waspada! 4.897 Warga DIY Kini Berstatus ODP Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di wilayah DIY karena diduga terkait dengan Covid-19 terus bertambah dan kini telah mencapai angka 4.897 orang.
Data itu merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemprov DIY https://corona.jogjaprov.go.id/ yang diperbarui, Senin (4/5/20200) petang. Ribuan ODP itu tersebar di seluruh wilayah di DIY.
Advertisement
Adapun jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 805 orang (sejumlah 920 PDP bila diakumulasi dengan pasien positif). Sebanyak tujuh di antaranya meninggal dunia.
Adapun pasien positif pada Senin, tercatat di angka 115 kasus. Sebanyak tujuh di antara pasien positif meninggal dunia.
Namun kabar baiknya ada 50 orang pasien sembuh dan sebanyak 58 orang kini dirawat di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di DIY.
Berikut data sebaran ODP, PDP dan pasien positif di DIY merujuk laman resmi https://corona.jogjaprov.go.id/, Senin (4/5/2020) pukul 20.00 WIB:
Kota Jogja
ODP: 615 orang
PDP: 98 (MD 1, Negatif 89, Proses Pemeriksaan 8)
Pasien Positif: 13 (Dirawat 6, MD 1, Sembuh 6)
Sleman
ODP: 1.318
PDP: 341 (MD 4, Negatif 288, Proses Pemeriksaan 49)
Pasien Positif: 48 (Dirawat 17, MD 4, Sembuh 27)
Kulonprogo
ODP: 1.212 orang
PDP: 49 (MD 0, negatif 45, proses pemeriksaan 4)
Pasien Positif: 5 (Dirawat 4, Sembuh 1)
Gunungkidul
ODP: 992 orang
PDP: 79 (MD 1, Negatif 65, Proses Pemeriksaan 13)
Pasien Positif: 14 (Dirawat 9, Sembuh 5)
Bantul
ODP: 760 orang
PDP: 195 (MD 1, Negatif 169, Proses Pemeriksaan 25)
Pasien Positif: 30 (Dirawat 17, MD 2, Sembuh 11)
Non DIY
ODP: 0
PDP: 43 (Negatif 43, Proses Pemeriksaan 0)
Pasien Positif: 5 (Dirawat 5)
Untuk diketahui, merujuk definisi dari Kementerian Kesehatan seseorang dinyatakan PDP jika ia mengalami demam atau ISPA seusai berinteraksi jarak dekat dengan pasien positif corona. Gejala itu muncul kurang dari 14 hari sejak kontak dengan pasien tersebut.
Mereka yang sempat berinteraksi dengan kasus probabel corona (belum ditentukan statusnya) juga bisa dikategorikan ke dalam PDP.
Mereka yang mengalami ISPA/pneumonia berat hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa dikategorikan PDP.
Namun pasien-pasien penderita ISPA dan pneumonia berat ini harus berasal dari daerah terinfeksi virus Corona.
Selain itu, penyakit mereka pun tak bisa dijelaskan oleh dokter dengan penyebab di luar virus corona.
Adapun ODP merupakan orang yang sedang atau pernah mengalami demam di atas 38 derajat celsius. Selain itu, ODP juga bisa saja hanya mengalami gangguan sistem pernapasan seperti batuk, pilek, atau sakit tenggorokan.
ODP harus memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara atau wilayah Indonesia yang tercatat melaporkan penderita virus corona penyebab Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA Kamis 25 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement