Advertisement

Kasus Daycare Jogja, 53 Anak Alami Kekerasan, Begini Sikap Pemda DIY

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 25 April 2026 - 21:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Kasus Daycare Jogja, 53 Anak Alami Kekerasan, Begini Sikap Pemda DIY Lokasi tempat penitipan anak terpasang police line seusai digerebek Polresta Jogja. - Harian Jogja - Sunartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Daerah DIY memastikan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di daycare Little Aresha di Kota Jogja. Kasus ini menjadi sorotan serius karena menyangkut pelanggaran hak anak yang tidak bisa ditoleransi.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang harus ditindak tegas.

Advertisement

“Kami menyampaikan simpati dan empati kepada anak-anak korban dan keluarga. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Pemda DIY Kawal Proses Hukum

Pemda DIY mendorong seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Erlina menekankan pentingnya penanganan yang transparan, profesional, dan berkeadilan agar kasus serupa tidak terulang.

Sebagai langkah awal, pendampingan terhadap korban langsung dilakukan oleh sejumlah pihak, antara lain DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta FPKK DIY.

Pendampingan meliputi layanan psikososial hingga dukungan bagi keluarga korban, dengan harapan proses pemulihan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

Sistem Pengawasan Daycare Dievaluasi

Tak hanya fokus pada penanganan kasus, Pemda DIY juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan lembaga pengasuhan anak, termasuk daycare.

Erlina menyebut edukasi kepada masyarakat akan diperkuat, terutama dalam memilih tempat penitipan anak yang aman, terpercaya, dan memiliki izin resmi.

“Kami juga akan memperkuat mekanisme pengaduan serta respons cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Fakta Mengejutkan dari Polisi

Sementara itu, Polresta Yogyakarta mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus ini. Total terdapat 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut, dengan 53 anak terverifikasi mengalami kekerasan fisik maupun verbal.

Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan mantan karyawan yang tidak tahan melihat praktik pengasuhan tidak manusiawi.

“Yang bersangkutan melihat langsung adanya perlakuan tidak layak terhadap anak, hingga akhirnya memutuskan melapor,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Rizky Adrian, menambahkan bahwa korban mayoritas berusia sangat rentan, mulai dari bayi hingga balita di bawah dua tahun.

Kondisi Tidak Layak dan Dugaan Kekerasan Sistematis

Dari hasil penyelidikan, kondisi tempat penitipan dinilai tidak layak. Tiga ruangan berukuran sekitar 3x3 meter diisi hingga 20 anak per kamar.

“Anak-anak ditelantarkan, bahkan ada yang diikat tangan dan kakinya. Ada juga yang muntah tetapi tidak dibersihkan,” kata Rizky.

Temuan medis menunjukkan berbagai luka seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka di bibir dan punggung. Mayoritas anak juga mengalami gangguan kesehatan seperti pneumonia.

Daycare Tidak Berizin

Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, memastikan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional.

“Saat ini kami fokus pada perlindungan korban, termasuk pendampingan psikologis dan bantuan hukum,” jelasnya.

Operasional daycare telah dihentikan total dan lokasi dipasangi garis polisi. Aparat kepolisian dijadwalkan akan menyampaikan perkembangan terbaru kasus ini pada Senin (27/4/2026).

Ajak Masyarakat Lebih Waspada

Pemda DIY mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap anak.

Pemerintah berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif dan terintegrasi, demi memastikan keamanan dan masa depan anak-anak di Jogja tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar

Arab Saudi Jamin Keamanan dan Layanan Haji Indonesia Lancar

News
| Sabtu, 25 April 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Libur Iduladha 2026 Bisa Jadi 6 Hari

Wisata
| Jum'at, 24 April 2026, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement