Bukannya Memperkuat, Sejumlah Kebijakan Pemerintah Pusat Justru Dinilai Melemahkan Desa
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Foto ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JOGJA--Kasus positif Covid-19 yang ditemukan di DIY hingga Jumat (8/5/2020) telah mencapai 143 kasus.
Merujuk laman resmi penanganan Covid-19 Pemda DIY https://corona.jogjaprov.go.id/, Jumat (8/5/2020), kasus Covid-19 paling banyak ditemukan di Sleman yakni 51 kasus.
Disusul Kabupaten Bantul 36 kasus, Gunungkidul 25 kasus. Adapun Kota Jogja sebanyak 20 kasus dan terakhir Kulonprogo sebanyak tujuh kasus.
Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ditemukan hampir di semua kecamatan di DIY.
PDP paling banyak hingga Jumat (8/5/2020) ditemukan di Sleman yakni 371 orang, disusul Bantul 211 orang, Kota Jogja 126, Gunungkidul 95 PDP dan terakhir Kulonprogo sebanyak 59 PDP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Undang-Undang (UU) Desa dinilai belum mampu menghantarkan masyarakat desa menjadi sejahtera dan bermartabat.
Ratusan biksu mengikuti prosesi pengambilan air berkah Waisak di Umbul Jumprit Temanggung. Ritual sakral ini jadi rangkaian penting Tri Suci Waisak.
Petani di Padukuhan Krajan, Poncosari, Srandakan, Kabupaten Bantul menghasilkan rata-rata 11,3-11,6 ton Gabah Kering Panen (GPK) per hektare dari demonstrasi pl
Bappenas mendorong hilirisasi sawit berbasis riset dan teknologi. Produk inovatif seperti kosmetik hingga material industri jadi fokus.
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Bareskrim Polri menyidik dugaan manipulasi data ekspor sawit. Sejumlah dokumen dan komputer disita untuk mengungkap praktik under invoicing.