Advertisement

Ini Tambahan 2 Rumah Sakit di Bantul yang Bisa Melayani OTG, ODP & PDP Covid-19

Ujang Hasanudin
Senin, 11 Mei 2020 - 17:57 WIB
Bhekti Suryani
Ini Tambahan 2 Rumah Sakit di Bantul yang Bisa Melayani OTG, ODP & PDP Covid-19 Ilustrasi. - Antarafoto/Aswaddy Hamid

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Kesehatan Bantul memastikan ada penambahan dua rumah sakit swasta di Bantul yang bisa menangani pasien terkait Coronavirus Disease atau Covid-19. Namun pelayanannya terbatas pada pasien dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Sementara pasien yang sudah dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) tetap harus dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY dan SK Menteri Kesehatan.

Advertisement

“Saat ini di bantul ada penambahan dua rumah sakit istilahnya nonrujukan. Rumah sakit tersebut berfungsi nerima pasien pasien bukan positif, tapi pasien OTG, ODP dan PDP dengan gejala ringan,” kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Penularan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso, di Dinas Kesehatan Bantul, Senin (11/5/2020).

Sri Wahyu mengatakan kedua rumah sakit yang sudah siap melayani pasien OTG, ODP, dan PDP tersebut adalah Rumah Sakit Nur Hidayah dan Rumah Sakit Rajawali Citra. Menurut dia banyak rumah sakit belum siap menerima pasien terkait Covid-19 karena butuh sarana dan sumber daya yang memadai.

Direktur Rumah Sakit Nur Hidayah, Estianna Khoirunnisa membenarkan rumah sakitnya sudah bisa menerima pasien yang memiliki gejala mengarah kepada Covid-19. Namun melalui SK Kepala Dinas Kesehatan Bantul. “Kewenangan kami menerima, melayani, dan mempersiapkan jika butuh dirujuk. Kalau sudah tegak [terkonfirmasi] Covid-19 dirawat d tempat kami enggak. Yang sudah tegak Covid baru dirujuk,” kata Anna-sapaan akrab Estiana Khoirunnisa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement