Advertisement

Dana BOP Bisa Untuk Bayar Sebagian Guru PAUD DIY yang Kini Tak Gajian

Lajeng Padmaratri
Rabu, 13 Mei 2020 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Dana BOP Bisa Untuk Bayar Sebagian Guru PAUD DIY yang Kini Tak Gajian Ilustrasi pembelajaran kepada anak-anak usia dini. - Ist/Hmpaudi DIY

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Terkait gaji guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terkendala selama pandemi, Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman memastikan telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk biaya pembayaran honor pendidik PAUD.

Plt Kepala Disdik Sleman, Arif Haryono mengatakan hal tersebut berdasarkan Permendikbud No. 20/2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud No. 13/2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Nonfisik BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan Tahun Anggaran 2020. Jika sebelumnya BOP PAUD tidak menyertakan gaji pendidik dalam rincian alokasinya, maka di saat pandemi Covid-19 ini alokasinya berubah.

Advertisement

"Jadi bagi PAUD atau Pendidikan Kesetaraan yang melaksanakan pembelajaran dari rumah, maka BOP itu bisa digunakan untuk honor pendidiknya," kata Arif ketika dihubungi pada Rabu (13/5/2020).

Dalam perubahan Permendikbud tersebut disebutkan bahwa DAK Nonfisik BOP PAUD dapat digunakan oleh satuan pendidikan untuk komponen kegiatan pembelajaran dan bermain antara lain untuk pembelian pulsa bagi pendidik, peserta didik, dan layanan pendidikan daring berbayar serta komponen kegiatan pendukung untuk biaya honor pendidik dan pembelian cairan disinfektan.

Menurut Arif, dana BOP di Sleman sudah disalurkan pada pertengahan April lalu ke satuan pendidikan. Adapun besaran honornya untuk pendidik ditentukan oleh sekolah.

Sementara itu Ketua Pengurus Wilayah Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (PW Himpaudi) DIY, Zamzami Ulwiyati mengatakan selain dari bantuan dana BOP, masih ada guru honorer PAUD yang honornya terkendala selama pandemi. Sejauh ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi apakah pendidik tersebut bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan sosial di luar BOP dari pemerintah.

"Saya berharap apabila ada donatur atau orang yang memiliki rezeki yang lebih, boleh mendonasikan ke PAUD terdekat. Tidak harus lewat Himpaudi. Sebab, kondisi guru PAUD itu beragam. Jadi saat ini yang dibutuhkan adalah kepedulian semua pihak," kata Zamzami.

Zamzami sebelumnya menyatakan akibat pandmei Covid-19, sebagian guru PAUD di DIY terpaksa dipotong gajinya bahkan sebagian tak lagi menerima gaji. Pasalnya kemampuan orang tua untuk membayar biaya pendidikan ikut seret akibat melemahnya ekonomi di tengah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement